Connect With Us

Dua Puskesmas Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Mei 2020 | 14:09

Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan dua puskesmas menjadi tempat Rumah Singgah Isolasi bagi pasien COVID-19.

Dua puskesmas itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk.

Kedua Puskesmas tersebut, menjadi tempat rujukan bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang tidak memiliki penyakit penyerta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan.

Ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi COVID-19.

"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien COVID-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelasnya, Rabu (6/5/2020).

Kepala Puskesmas Panunggangan Barat, Abu Khurairoh menerangkan walau dijadikan rumah singgah isolasi, Puskesmas Panunggangan Barat tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan jarak tempat pelayanan yang jauh dari ruang isolasi.

"Kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan membuka dua poli, yaitu poli umum dan poli batuk, pilek serta demam," ucapnya.

Terkait kapasitas tempat tidur, Abu, menjabarkan, Puskesmas Panunggangan Barat mempunyai 36 tempat tidur yang dibagi menjadi sembilan ruang isolasi.

Dengan masing-masing ruang isolasi mempunyai kapasitas dua sampai 10 tempat tidur yang saat ini sudah terisi enam pasien.

"Kami juga klusterkan pasien berdasarkan jenis kelamin dan statusnya, agar tetap nyaman," tegas Abu seraya berharap adanya rumah singgah isolasi ini, dapat cepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.

Selain puskemas, Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 di Rumah Perlindungan Sosial (RPS). RPS ini lokasinya di samping Kantor Dinas Sosial di Neglasari Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill