Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang sudah diterapkan selama 18 hari. Selama kurun waktu tersebut, ternyata kasus pasien positif virus corona atau COVID-19 naik 83 kasus.
Jumlah kenaikan kasus tersebut berdasarkan perbandingan data pada hari ini, Rabu (6/5/2020) dengan awal pemberlakukan PSBB, yakni Sabtu (18/4/2020).
Adapun kasus positif corona hari ini dalam situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ total 182 pasien. Sedangkan pada awal PSBB hanya 99 kasus positif corona.
Jika dirinci dari 182 pasien tersebut, 19 pasien di antaranya telah meninggal dunia dan 58 orang telah sembuh.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini 680 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 532 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.039 orang.
Dalam penanganan corona ini, selain rumah perlindungan sosial (RPS), Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan dua Puskesmas menjadi tempat isolasi bagi pasien corona.
Dua Puskesmas yang disiapkan menjadi Rumah Singgah Isolasi itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi COVID-19.
"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelasnya. (RMI/RAC)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGDalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews