Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang sudah diterapkan selama 18 hari. Selama kurun waktu tersebut, ternyata kasus pasien positif virus corona atau COVID-19 naik 83 kasus.
Jumlah kenaikan kasus tersebut berdasarkan perbandingan data pada hari ini, Rabu (6/5/2020) dengan awal pemberlakukan PSBB, yakni Sabtu (18/4/2020).
Adapun kasus positif corona hari ini dalam situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ total 182 pasien. Sedangkan pada awal PSBB hanya 99 kasus positif corona.
Jika dirinci dari 182 pasien tersebut, 19 pasien di antaranya telah meninggal dunia dan 58 orang telah sembuh.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini 680 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 532 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.039 orang.
Dalam penanganan corona ini, selain rumah perlindungan sosial (RPS), Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan dua Puskesmas menjadi tempat isolasi bagi pasien corona.
Dua Puskesmas yang disiapkan menjadi Rumah Singgah Isolasi itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi COVID-19.
"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelasnya. (RMI/RAC)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews