Connect With Us

18 Hari PSBB, Pasien Positif Corona di Kota Tangerang Naik 83 Kasus

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Mei 2020 | 17:26

Plang check point PSBB di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang sudah diterapkan selama 18 hari. Selama kurun waktu tersebut, ternyata kasus pasien positif virus corona atau COVID-19 naik 83 kasus.

Jumlah kenaikan kasus tersebut berdasarkan perbandingan data pada hari ini, Rabu (6/5/2020) dengan awal pemberlakukan PSBB, yakni Sabtu (18/4/2020). 

Adapun kasus positif corona hari ini dalam situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ total 182 pasien. Sedangkan pada awal PSBB hanya 99 kasus positif corona.

Jika dirinci dari 182 pasien tersebut, 19 pasien di antaranya telah meninggal dunia dan 58 orang telah sembuh.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini 680 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 532 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.039 orang.

 

Dalam penanganan corona ini, selain rumah perlindungan sosial (RPS), Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan dua Puskesmas menjadi tempat isolasi bagi pasien corona.

Dua Puskesmas yang disiapkan menjadi Rumah Singgah Isolasi itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi COVID-19.

"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill