Connect With Us

18 Hari PSBB, Pasien Positif Corona di Kota Tangerang Naik 83 Kasus

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Mei 2020 | 17:26

Plang check point PSBB di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang sudah diterapkan selama 18 hari. Selama kurun waktu tersebut, ternyata kasus pasien positif virus corona atau COVID-19 naik 83 kasus.

Jumlah kenaikan kasus tersebut berdasarkan perbandingan data pada hari ini, Rabu (6/5/2020) dengan awal pemberlakukan PSBB, yakni Sabtu (18/4/2020). 

Adapun kasus positif corona hari ini dalam situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ total 182 pasien. Sedangkan pada awal PSBB hanya 99 kasus positif corona.

Jika dirinci dari 182 pasien tersebut, 19 pasien di antaranya telah meninggal dunia dan 58 orang telah sembuh.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini 680 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 532 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.039 orang.

 

Dalam penanganan corona ini, selain rumah perlindungan sosial (RPS), Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan dua Puskesmas menjadi tempat isolasi bagi pasien corona.

Dua Puskesmas yang disiapkan menjadi Rumah Singgah Isolasi itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi COVID-19.

"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill