Connect With Us

Begini Penerapan Physical Distancing di Pasar Anyar

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 14:16

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para pedagang kaki lima (PKL) di lapak Pasar Anyar Kota Tangerang menerapkan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.

Berjaga jarak sosial dilakukan dengan memberikan marka atau tanda berupa kotak putih yang menunjukan lokasi masing-masing lapak berjualan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan sebanyak 68 lapak PKL diatur jaraknya masing-masing berjarak 180 sentimeter, antara lapak satu dengan lapak lainnya.

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Titien menegaskan pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku saat PSBB.

"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," jelasnya.

Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD Pasar juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill