Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com–Para pedagang kaki lima (PKL) di lapak Pasar Anyar Kota Tangerang menerapkan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.
Berjaga jarak sosial dilakukan dengan memberikan marka atau tanda berupa kotak putih yang menunjukan lokasi masing-masing lapak berjualan.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan sebanyak 68 lapak PKL diatur jaraknya masing-masing berjarak 180 sentimeter, antara lapak satu dengan lapak lainnya.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Titien menegaskan pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku saat PSBB.
"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," jelasnya.
Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD Pasar juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews