Connect With Us

Begini Penerapan Physical Distancing di Pasar Anyar

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 14:16

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para pedagang kaki lima (PKL) di lapak Pasar Anyar Kota Tangerang menerapkan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.

Berjaga jarak sosial dilakukan dengan memberikan marka atau tanda berupa kotak putih yang menunjukan lokasi masing-masing lapak berjualan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan sebanyak 68 lapak PKL diatur jaraknya masing-masing berjarak 180 sentimeter, antara lapak satu dengan lapak lainnya.

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Titien menegaskan pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku saat PSBB.

"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," jelasnya.

Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD Pasar juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill