Connect With Us

Begini Penerapan Physical Distancing di Pasar Anyar

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 14:16

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para pedagang kaki lima (PKL) di lapak Pasar Anyar Kota Tangerang menerapkan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.

Berjaga jarak sosial dilakukan dengan memberikan marka atau tanda berupa kotak putih yang menunjukan lokasi masing-masing lapak berjualan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan sebanyak 68 lapak PKL diatur jaraknya masing-masing berjarak 180 sentimeter, antara lapak satu dengan lapak lainnya.

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Titien menegaskan pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku saat PSBB.

"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," jelasnya.

Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD Pasar juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill