Connect With Us

Terciduk Warga, Maling Motor Babak Belur di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 16:51

Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di amankan warga beserta barang bukti lainya,Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Kampung Mede, Karawaci, Kota Tangerang.

Terduga pelaku berinisial S pun diamuk massa pada Kamis (7/5/2020) dinihari. Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Prapto Laksono mengatakan S diamankan warga lantaran mencurigakan. 

Warga yang curiga, kata dia, menggeledah ransel yang dibawa S. Lalu, warga menemukan sejumlah kunci letter T yang sudah dimodifikasi serta sebilah golok. 

"Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020). 

Prapto mengatakan S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka setelah diamuk massa.

"Pelaku S sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya. Namun, untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu," jelasnya.

S terancam dijerat Undang-undang Darurat No 12/1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas. Polisi juga kini sedang memburu rekan S. 

"Dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill