Connect With Us

Terciduk Warga, Maling Motor Babak Belur di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 16:51

Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di amankan warga beserta barang bukti lainya,Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Kampung Mede, Karawaci, Kota Tangerang.

Terduga pelaku berinisial S pun diamuk massa pada Kamis (7/5/2020) dinihari. Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Prapto Laksono mengatakan S diamankan warga lantaran mencurigakan. 

Warga yang curiga, kata dia, menggeledah ransel yang dibawa S. Lalu, warga menemukan sejumlah kunci letter T yang sudah dimodifikasi serta sebilah golok. 

"Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020). 

Prapto mengatakan S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka setelah diamuk massa.

"Pelaku S sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya. Namun, untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu," jelasnya.

S terancam dijerat Undang-undang Darurat No 12/1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas. Polisi juga kini sedang memburu rekan S. 

"Dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill