Connect With Us

Terciduk Warga, Maling Motor Babak Belur di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 16:51

Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di amankan warga beserta barang bukti lainya,Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Kampung Mede, Karawaci, Kota Tangerang.

Terduga pelaku berinisial S pun diamuk massa pada Kamis (7/5/2020) dinihari. Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Prapto Laksono mengatakan S diamankan warga lantaran mencurigakan. 

Warga yang curiga, kata dia, menggeledah ransel yang dibawa S. Lalu, warga menemukan sejumlah kunci letter T yang sudah dimodifikasi serta sebilah golok. 

"Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020). 

Prapto mengatakan S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka setelah diamuk massa.

"Pelaku S sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya. Namun, untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu," jelasnya.

S terancam dijerat Undang-undang Darurat No 12/1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas. Polisi juga kini sedang memburu rekan S. 

"Dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill