Connect With Us

Imbas Penutupan Jalan Raya Serpong, Truk Tanah Ambil Jalur Green Lake

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Mei 2020 | 20:48

Petugas Dishub Kota Tangerang mencegah dan memutar balikkan truk pengangkut material proyek swasta di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali menindak truk-truk bertonase besar yang melintasi wilayah Kota Tangerang pada Senin (11/5/2020) dinihari. 

Kali ini, penindakan dilakukan di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Belasan truk melintasi jalur alternatif untuk masuk ke Kota Tangerang ini karena imbas ditutupnya akses Jalan Raya Serpong. 

"Ada 15 truk yang kami cegah dan diarahkan putar balik dari kawasan Kota Tangerang," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dishub Kota Tangerang kepada TangerangNews. 

Selain imbas akses Jalan Raya Serpong yang ditutup sebagai penerapan PSBB setiap pukul 22.00-05.00 WIB hingga 17 Mei 2020, truk-truk itu melintasi jalur alternatif karena menghindari penyekatan kendaraan di check point PSBB Kota Tangerang. 

Truk-truk penunjang material pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II tersebut dicegah melintasi kawasan Kota Tangerang karena telah merusak jalan kota dan membahayakan pengendara lain. 

"Kami anjurkan mereka untuk melintasi Tegal Alur atau Rawa Bokor," kata Wahyudi. 

Wahyudi menegaskan jajaran Dishub Kota Tangerang tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kerap dilintasi truk 'transformer' untuk melakukan penyekatan. 

"Tetap saja kita jagain," katanya. 

Wahyudi menambahkan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada pengembang PIK II untuk tindak lanjut penanganan sejumlah ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki akibat dilintasi truk tanah. Namun, suratnya hingga ini belum direspon pengembang. 

"Sudah kita kirimkan surat dari pak wali langsung. Sampai hari ini mereka belum merespon," ungkapnya. 

"Tapi secara pesan sudah sampai karena jumlah truk yang melintas turun dibanding hari-hari kemarin," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill