Connect With Us

Imbas Penutupan Jalan Raya Serpong, Truk Tanah Ambil Jalur Green Lake

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Mei 2020 | 20:48

Petugas Dishub Kota Tangerang mencegah dan memutar balikkan truk pengangkut material proyek swasta di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali menindak truk-truk bertonase besar yang melintasi wilayah Kota Tangerang pada Senin (11/5/2020) dinihari. 

Kali ini, penindakan dilakukan di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Belasan truk melintasi jalur alternatif untuk masuk ke Kota Tangerang ini karena imbas ditutupnya akses Jalan Raya Serpong. 

"Ada 15 truk yang kami cegah dan diarahkan putar balik dari kawasan Kota Tangerang," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dishub Kota Tangerang kepada TangerangNews. 

Selain imbas akses Jalan Raya Serpong yang ditutup sebagai penerapan PSBB setiap pukul 22.00-05.00 WIB hingga 17 Mei 2020, truk-truk itu melintasi jalur alternatif karena menghindari penyekatan kendaraan di check point PSBB Kota Tangerang. 

Truk-truk penunjang material pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II tersebut dicegah melintasi kawasan Kota Tangerang karena telah merusak jalan kota dan membahayakan pengendara lain. 

"Kami anjurkan mereka untuk melintasi Tegal Alur atau Rawa Bokor," kata Wahyudi. 

Wahyudi menegaskan jajaran Dishub Kota Tangerang tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kerap dilintasi truk 'transformer' untuk melakukan penyekatan. 

"Tetap saja kita jagain," katanya. 

Wahyudi menambahkan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada pengembang PIK II untuk tindak lanjut penanganan sejumlah ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki akibat dilintasi truk tanah. Namun, suratnya hingga ini belum direspon pengembang. 

"Sudah kita kirimkan surat dari pak wali langsung. Sampai hari ini mereka belum merespon," ungkapnya. 

"Tapi secara pesan sudah sampai karena jumlah truk yang melintas turun dibanding hari-hari kemarin," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill