Connect With Us

Imbas Penutupan Jalan Raya Serpong, Truk Tanah Ambil Jalur Green Lake

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Mei 2020 | 20:48

Petugas Dishub Kota Tangerang mencegah dan memutar balikkan truk pengangkut material proyek swasta di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali menindak truk-truk bertonase besar yang melintasi wilayah Kota Tangerang pada Senin (11/5/2020) dinihari. 

Kali ini, penindakan dilakukan di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Belasan truk melintasi jalur alternatif untuk masuk ke Kota Tangerang ini karena imbas ditutupnya akses Jalan Raya Serpong. 

"Ada 15 truk yang kami cegah dan diarahkan putar balik dari kawasan Kota Tangerang," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dishub Kota Tangerang kepada TangerangNews. 

Selain imbas akses Jalan Raya Serpong yang ditutup sebagai penerapan PSBB setiap pukul 22.00-05.00 WIB hingga 17 Mei 2020, truk-truk itu melintasi jalur alternatif karena menghindari penyekatan kendaraan di check point PSBB Kota Tangerang. 

Truk-truk penunjang material pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II tersebut dicegah melintasi kawasan Kota Tangerang karena telah merusak jalan kota dan membahayakan pengendara lain. 

"Kami anjurkan mereka untuk melintasi Tegal Alur atau Rawa Bokor," kata Wahyudi. 

Wahyudi menegaskan jajaran Dishub Kota Tangerang tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kerap dilintasi truk 'transformer' untuk melakukan penyekatan. 

"Tetap saja kita jagain," katanya. 

Wahyudi menambahkan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada pengembang PIK II untuk tindak lanjut penanganan sejumlah ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki akibat dilintasi truk tanah. Namun, suratnya hingga ini belum direspon pengembang. 

"Sudah kita kirimkan surat dari pak wali langsung. Sampai hari ini mereka belum merespon," ungkapnya. 

"Tapi secara pesan sudah sampai karena jumlah truk yang melintas turun dibanding hari-hari kemarin," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill