Connect With Us

Pengadaan Mobdin Rp1,4 M di Tengah COVID-19, DPRD Kota Tangerang Didemo

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:02

Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD Kota Tangerang, Selasa (12/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Mereka menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pembelian fasilitas transportasi berupa mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD.

Dalam aksinya, mereka berdiri di tengah terik panasnya matahari. Salah seorang anggota aksi membentangkan bendera merah putih.

Mereka juga mengenakan alat peraga aksi dengan taglinenya "rakyat inginkan sembako bukan mobil mewah", "aksi moral tunda pembelian mobil pimpinan DPRD Kota Tangerang", "dahulukan kepentingan rakyat". 

Salah seorang anggota aksi, Saipul Basri mengatakan, pihaknya menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang senilai Rp1,4 miliar. 

"Karena dananya lebih baik untuk penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.

Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Pengadaan mobil bermerek Honda Accord bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang itu dilelang melalui situs lpse.tangerangkota.go.id.

Anggaran tersebut lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terutama penanggulangan COVID-19. 

"Jadi, dalam kondisi ini DPRD sangat tidak wajar," jelasnya. 

warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Dia juga menduga ada kejanggalan dalam pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang sehingga harus digagalkan. 

"Kami menduga ada permainan di sini," pungkasnya. 

Hingga kini, aksi mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto di kantor pimpinan DPRD Kota Tangerang. Belum ada tanggapan dari pihak Sekretariat maupun pimpinan DPRD Kota Tangerang atas tuntutan ini. (RAZ/RAC)

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill