Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini
Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
TANGERANGNEWS.com–Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).
Mereka menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pembelian fasilitas transportasi berupa mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD.
Dalam aksinya, mereka berdiri di tengah terik panasnya matahari. Salah seorang anggota aksi membentangkan bendera merah putih.
Mereka juga mengenakan alat peraga aksi dengan taglinenya "rakyat inginkan sembako bukan mobil mewah", "aksi moral tunda pembelian mobil pimpinan DPRD Kota Tangerang", "dahulukan kepentingan rakyat".
Salah seorang anggota aksi, Saipul Basri mengatakan, pihaknya menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang senilai Rp1,4 miliar.
"Karena dananya lebih baik untuk penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.

Pengadaan mobil bermerek Honda Accord bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang itu dilelang melalui situs lpse.tangerangkota.go.id.
Anggaran tersebut lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terutama penanggulangan COVID-19.
"Jadi, dalam kondisi ini DPRD sangat tidak wajar," jelasnya.

Dia juga menduga ada kejanggalan dalam pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang sehingga harus digagalkan.
"Kami menduga ada permainan di sini," pungkasnya.
Hingga kini, aksi mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto di kantor pimpinan DPRD Kota Tangerang. Belum ada tanggapan dari pihak Sekretariat maupun pimpinan DPRD Kota Tangerang atas tuntutan ini. (RAZ/RAC)
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
TODAY TAGPolresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 yang digelar selama dua pekan mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews