Connect With Us

Pengadaan Mobdin Rp1,4 M di Tengah COVID-19, DPRD Kota Tangerang Didemo

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:02

Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD Kota Tangerang, Selasa (12/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Mereka menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pembelian fasilitas transportasi berupa mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD.

Dalam aksinya, mereka berdiri di tengah terik panasnya matahari. Salah seorang anggota aksi membentangkan bendera merah putih.

Mereka juga mengenakan alat peraga aksi dengan taglinenya "rakyat inginkan sembako bukan mobil mewah", "aksi moral tunda pembelian mobil pimpinan DPRD Kota Tangerang", "dahulukan kepentingan rakyat". 

Salah seorang anggota aksi, Saipul Basri mengatakan, pihaknya menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang senilai Rp1,4 miliar. 

"Karena dananya lebih baik untuk penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.

Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Pengadaan mobil bermerek Honda Accord bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang itu dilelang melalui situs lpse.tangerangkota.go.id.

Anggaran tersebut lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terutama penanggulangan COVID-19. 

"Jadi, dalam kondisi ini DPRD sangat tidak wajar," jelasnya. 

warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Dia juga menduga ada kejanggalan dalam pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang sehingga harus digagalkan. 

"Kami menduga ada permainan di sini," pungkasnya. 

Hingga kini, aksi mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto di kantor pimpinan DPRD Kota Tangerang. Belum ada tanggapan dari pihak Sekretariat maupun pimpinan DPRD Kota Tangerang atas tuntutan ini. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill