Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com–Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).
Mereka menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pembelian fasilitas transportasi berupa mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD.
Dalam aksinya, mereka berdiri di tengah terik panasnya matahari. Salah seorang anggota aksi membentangkan bendera merah putih.
Mereka juga mengenakan alat peraga aksi dengan taglinenya "rakyat inginkan sembako bukan mobil mewah", "aksi moral tunda pembelian mobil pimpinan DPRD Kota Tangerang", "dahulukan kepentingan rakyat".
Salah seorang anggota aksi, Saipul Basri mengatakan, pihaknya menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang senilai Rp1,4 miliar.
"Karena dananya lebih baik untuk penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.

Pengadaan mobil bermerek Honda Accord bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang itu dilelang melalui situs lpse.tangerangkota.go.id.
Anggaran tersebut lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terutama penanggulangan COVID-19.
"Jadi, dalam kondisi ini DPRD sangat tidak wajar," jelasnya.

Dia juga menduga ada kejanggalan dalam pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang sehingga harus digagalkan.
"Kami menduga ada permainan di sini," pungkasnya.
Hingga kini, aksi mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto di kantor pimpinan DPRD Kota Tangerang. Belum ada tanggapan dari pihak Sekretariat maupun pimpinan DPRD Kota Tangerang atas tuntutan ini. (RAZ/RAC)
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews