Connect With Us

Jika Positif COVID-19, Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Diisolasi Paksa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:09

Ivan Yudhianto Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Mulai besok, Kamis (14/5/2020), Pemkot Tangerang memberikan tindakan tegas bagi pelanggar PSBB. Adapun sanksi yang diberikan bukan berupa denda, tapi wajib mengikuti rapid test COVID-19.

Jika hasil test tersebut terbukti positif COVID-19, pelanggar akan diisolasi oleh petugas dan tidak diperbolehkan pulang.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan bagi pelanggar yang kedapatan di lokasi check point PSBB akan langsung dihentikan.

Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak mengenakan masker, berboncengan motor tidak satu arah atau alamat, hingga penumpang kendaraan roda empat melebihi batas kapasitas.

"Begitu kedapatan mereka akan langsung didata, langsung dirapid. Kalau hasilnya negatif kita pulangkan, tapi kalau positif kita isolasi," jelasnya, Rabu (13/5/2020). 

Awalnya Pemkot berencana menerapkan sanksi denda bagi pelanggar. Namun, hal itu urung karena perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit.

Terlebih, sanksi yang diberikan bertujuan menyadarkan masyarakat terkat pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

"Lagi pula kalau tipiring itukan biasanya bayar denda. Sekarang kondisi begini, masyarakat lagi susah masa ditambah beban," tuturnya.

Bagi pelanggar diketahui terpapar COVID-19, akan dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan. Tak seperti sebelumnya dimana warga bisa isolasi mandiri, kali ini tidak diperkenankan.

"Satu kecamatan akan ada satu tim kesehatan. Mudah-mudahan jumlah penderita menurun," katanya.

Ivan mengeklaim ketersediaan alat rapid test mencukupi bagi pelanggar PSBB. Pemkot juga menegaskan akan melakukan pengetatan PSBB semaksimal mungkin selama lima hari terakhir PSBB jilid dua ini. ?

Meski begitu dia mengaku belum dapat memastikan apakah PSBB Kota Tangerang akan kembali diperpanjang. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Rute MRT Sampai Tangsel Dilanjut Tapi Pakai Anggaran Daerah, Pemda Diminta Bersiap 

Rute MRT Sampai Tangsel Dilanjut Tapi Pakai Anggaran Daerah, Pemda Diminta Bersiap 

Jumat, 19 April 2024 | 14:18

Wacana pembangunan rute MRT tembus hingga ke Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill