Connect With Us

Ditemukan Daging Sapi Dioplos Babi di Pasar Bengkok Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Mei 2020 | 15:20

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, saat menunjukan barang bukti daging yang dioplos dalam jumpa pers, Senin (18/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Satreskrim Polres Metro Tangerang mengamankan dua tersangka yang menjual daging sapi dioplos dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kedua tersangka berinisial AD dan RT. Untuk AD merupakan penjual daging di kios Pasar Bengkok. Sedangkan, RT yang menyuplai daging babinya.

"Jadi, kasus ini modusnya mencampur daging sapi dengan daging celeng (babi)," ujarnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, dalam jumpa pers, Senin (18/5/2020). 

Polisi mengamankan tersangka berinisial AD dan RT yang menjual daging oplosan.

AD mendapatkan daging babi dengan membeli dari penyuplai RT asal Palembang seharga Rp30 ribu per kilogram.

Adapun harga per kilogram daging campuran tersebut dijual AD sebesar Rp70 ribu ke pembeli di pasar. Sedangkan daging sapi asli, diketahui harga pasarannya Rp120 ribu.

Kapolres mengungkapkan pelaku menjual daging sapi campur babi ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. "Keuntungannya lebih dari separo dari penjualan daging sapi normal," katanya. 

Polisi mengamankan tersangka berinisial AD dan RT yang menjual daging oplosan.

Dalam kasus ini, polisi menyita 500 kilogram daging oplosan dari AD dan RT. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

"Hukumannya lima tahun penjara dengan denda Rp2 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill