Connect With Us

Ditemukan Daging Sapi Dioplos Babi di Pasar Bengkok Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Mei 2020 | 15:20

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, saat menunjukan barang bukti daging yang dioplos dalam jumpa pers, Senin (18/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Satreskrim Polres Metro Tangerang mengamankan dua tersangka yang menjual daging sapi dioplos dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kedua tersangka berinisial AD dan RT. Untuk AD merupakan penjual daging di kios Pasar Bengkok. Sedangkan, RT yang menyuplai daging babinya.

"Jadi, kasus ini modusnya mencampur daging sapi dengan daging celeng (babi)," ujarnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, dalam jumpa pers, Senin (18/5/2020). 

Polisi mengamankan tersangka berinisial AD dan RT yang menjual daging oplosan.

AD mendapatkan daging babi dengan membeli dari penyuplai RT asal Palembang seharga Rp30 ribu per kilogram.

Adapun harga per kilogram daging campuran tersebut dijual AD sebesar Rp70 ribu ke pembeli di pasar. Sedangkan daging sapi asli, diketahui harga pasarannya Rp120 ribu.

Kapolres mengungkapkan pelaku menjual daging sapi campur babi ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. "Keuntungannya lebih dari separo dari penjualan daging sapi normal," katanya. 

Polisi mengamankan tersangka berinisial AD dan RT yang menjual daging oplosan.

Dalam kasus ini, polisi menyita 500 kilogram daging oplosan dari AD dan RT. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

"Hukumannya lima tahun penjara dengan denda Rp2 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill