Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Satreskrim Polres Metro Tangerang mengamankan dua tersangka yang menjual daging sapi dioplos dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kedua tersangka berinisial AD dan RT. Untuk AD merupakan penjual daging di kios Pasar Bengkok. Sedangkan, RT yang menyuplai daging babinya.
"Jadi, kasus ini modusnya mencampur daging sapi dengan daging celeng (babi)," ujarnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, dalam jumpa pers, Senin (18/5/2020).

AD mendapatkan daging babi dengan membeli dari penyuplai RT asal Palembang seharga Rp30 ribu per kilogram.
Adapun harga per kilogram daging campuran tersebut dijual AD sebesar Rp70 ribu ke pembeli di pasar. Sedangkan daging sapi asli, diketahui harga pasarannya Rp120 ribu.
Kapolres mengungkapkan pelaku menjual daging sapi campur babi ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. "Keuntungannya lebih dari separo dari penjualan daging sapi normal," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita 500 kilogram daging oplosan dari AD dan RT. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.
"Hukumannya lima tahun penjara dengan denda Rp2 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews