Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Pangkas Pembahasan Raperda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Mei 2020 | 19:59

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020. Hal ini dilakukan karena imbas pandemi COVID-19. 

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi  mengatakan jumlah pembahasan Raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.

"Ya, ada karena anggaran DPRD tahun 2020 dipangkas secara keseluruhan, minimal 50 persen," ujarnya, Senin (18/5/2020). 

Pemotongan anggaran hingga 50 persen berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan Raperda untuk tahun ini.

Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan dengan prioritas tahun 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19. 

"Kalau terkait APBD pasti akan menjadi prioritas karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat khususnya dalam penanganan dampak COVID-19," katanya. 

Politikus PKS yang hobi bermain panahan ini juga tidak menampik kemungkinan Raperda yang tak dibahas tahun ini di dalamnya termasuk Raperda inisiatif.

"Untuk Raperda apa saja belum diputuskan. Nanti dibuat skala prioritas dari 21 Raperda," jelasnya. 

Sementara terkait penanganan COVID-19 termasuk penerapan PSBB, dia mengharapkan Pemkot Tangerang dapat memaksimalkan sumber daya yang ada agar masyarakat terdampak dapat segera mendapatkan bantuan, sehingga pandemi ini segera selesai. 

"Kami sangat mendukung segala tindakan apapun yang dilakukan pemkot dalam penanganan COVID-19 dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah sebanyak 21 Raperda dalam prolegda. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. 

Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang yang bakal dibahas, yakni Raperda tentang Olahraga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan  Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (RMI/RAC)

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

KAB. TANGERANG
Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Selasa, 23 April 2024 | 20:18

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengajak guru-guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pergerakan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Kecamatan Pagedangan

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill