Connect With Us

Dituding Selingkuh, Istri Siri Anggota DPRD Tangerang Babak Belur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:44

Yanah Apriyanti, istri siri anggota DPRD Kabupaten Tangerang menunjukkan surat laporan kepolisian kasus dugaan penganiyaan, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Yanah Apriyanti melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang dituding dilakukan suami sirinya, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW.

Peristiwa tersebut dilaporan korban berikut barang bukti hasil visum ke Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat, 8 Mei 2020.

Hari ini, Selasa (19/5/2020), dia memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Wanita berusia 40 tahun tersebut tak menyangka peristiwa yang menimpa dirinya. Sebab, sebelumnya, suaminya itu dikenal pribadi yang romantis dan perhatian. Namun, kini malah ringan tangan. 

Penganiayaan yang menimpa dirinya itu dipicu tuduhan bahwa ia telah berselingkuh.

Yanah bercerita, sebelum diminta oleh terduga menjadi istri kedua, dirinya diperlakukan layaknya ratu sejagat.

"Masuk mobil saja dibukain, pas hujan dipayungin. Pokoknya romantis banget dulunya," kata Yanah. 

Selain dimanjakan, Yanah mengaku segala kebutuhan sandang pangan dan berbagai kemewahan yang dibutuhkannya juga dipenuhi oleh politikus Nasdem tersebut.

"Rumah dikontrakin di komplek Garuda (Teluk Naga), mobil diberikan, motor juga ada, sampai emas juga dikasih sama dia," kenang Yanah.

Namun, seiring berjalannya waktu, perangai buruk CIW terungkap. Sepasang tangan kekar yang biasa digunakan untuk membelai rambut Yanah kemudian digubakan untuk menganiaya korban. Ia bahkan sempat tersungkur hingga pingsan yang membuatnya menderita gangguan pendengaran.

Tak puas sampai disitu, kata Yanah, ia yang saat itu tengah pingsan harus menerima pukulan bertubi-tubi dan disiram dengan air. Kejadian nahas tersebut bermula saat dirinya dituding berselingkuh dengan pria lain yang hingga kini belum dapat dibuktikan kebenarannya.

"Saya waktu itu sedang cuci piring di dapur. Saya bingung juga dia datang marah-marah terus dia nanya mana itu lelaki, mana itu lelaki," ucapnya. 

"Terus dia cari-cari ke kamar pertama dan periksa semua kamar, pokoknya semua dia periksain enggak ada sampai dia naik ke genteng tidak ada lelaki," imbuhnya. 

Setelah lelah tak menemukan yang dicari, CIW tengah emosi langsung memukulnya hingga Yanah terjatuh dan menghujaninya dengan beberapa tendangan di sekujur tubuhnya. 

"Sampai bibir atas lebam, paha kiri kanan lebam, lengan tangan kiri dekat pundak lebam," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill