Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TANGERANGNEWS.com–Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk mematuhi PSBB demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Penyebaran virus Corona di Kota Tangerang semakin banyak. Saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap bersabar di rumah,” katanya, Selasa (19/5/2020).
Kota Tangerang sudah menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Untuk itu, hal yang paling benar dilakukan masyarakat adalah tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri dengan di rumah saja.
“Jaga kebersihan, gunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak tetap harus dilakukan,” ucap Turidi.
PSBB ini memerlukan komitmen dan kerjasama seluruh pihak. Jika masyarakat tidak berkomitmen, maka PSBB selamanya akan terus diperpanjang.
“Saya memohon dan meminta masyarakat Kota Tangerang, ayo kita sadari bersama patuhi aturan PSBB," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini pun menegaskan kepada para pelaku ekonomi untuk menerapkan protokol kesehatan.
Para petugas dari Satpol PP, TNI, Polri, tim medis memiliki keterbatasan, untuk itu kesadaran seluruh pihak sangat penting.
Di momentum menjelang Idul Fitri ini, Turidi juga mengajak untuk bersama-sama meraih kemenangan, sekaligus kemenangan dalam melawan pandemi ini.
“Kalau kita mau, kita bisa melawan virus Corona ini dan meraih kemenangan bersama-sama. Sekali lagi, ayo patuhi aturan PSBB demi kita semua,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews