Connect With Us

Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Mei 2020 | 14:41

Polisi mengolah tempat kejadian perkara tewasnya tukang ojek di rumah kontrakannya di Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (20/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang tukang ojek pangkalan ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (20/5/2020) pagi.

"Korban ditemukan meninggal pukul 09 00 WIB tadi," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron saat dikonfirmasi.

Korban berinisial SY ini usianya sudah renta dan hidup sendirian. Diduga korban sudah sehari meninggal.

Dalam foto yang diterima TangerangNews, tampak ada darah yang berceceran di dalam kontrakan.

Namun, Ali menyebut korban yang jasadnya sudah mulai membusuk ini bukan korban kekerasan.

"Hasil visum sementara belum ditemukan adanya tanda-tanda aniaya. Diduga karena sakit jantung dan komplikasi lainnya," pungkasnya. 

Kini, korban telah dievakuasi petugas kepolisian. Jasadnya telah dibawa ke RSUD Tangerang.(RMI/HRU)

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

KOTA TANGERANG
Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21

Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kota Tangerang menyebabkan sebuah pohon glodokan tiang tumbang di halaman Masjid Al-Munibin, Perumahan Ciledug Indah 2, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill