Connect With Us

15 Penghuni Aeropolis Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:58

Penghuni Aeropolis sedang registrasi ke Petugas kesehatan untuk mengikuti Rapid Test di lobby Aeropolis Commercial Park 2, Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (20/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 15 orang karyawan dan penghuni Aeropolis mengikuti tes cepat COVID-19 di lobby Aeropolis Commercial Park 2, Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (20/5/2020). Hasilnya, tidak ada yang reaktif COVID-19.

"Ada 15 penghuni tadi yang ikut rapid test. Hasilnya negatif," ujar Totonafo Lase, Direktur Aeropolis saat dikonfirmasi TangerangNews.

Penyelenggaraan rapid test diinisiasi manajemen Aeropolis yang bekerjasama dengan Mayapada Hospital. Rapid test pun digelar untuk memastikan kondisi para penghuni Aeropolis terhindar dari wabah COVID-19. 

"Jadi, kami berharap lingkungan kami terbebas dari COVID-19. Jika memang ada yang positif berdasarkan rapid test, akan segera ditangani petugas medis untuk dikarantina," katanya. 

Rapid test akan digelar lagi secara bertahap pada Kamis dan Jumat besok. Sementara seorang pramugari, Dara, mengaku senang hasil tes cepat dirinya menunjukkan negatif COVID-19. 

"Saya mau pulang kampung nanti. Rapid test ini bermanfaat untuk memastikan kondisi saya," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill