MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang menyiapkan skenario penerapan new normal atau aktivitas normal yang baru pada kondisi pandemi COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan penerapan tersebut.
"Kita minta semua OPD mempersiapkan kalau kebijakan new normal akan dilaksanakan," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020).
Arief ingin masyarakat Kota Tangerang siap menghadapi new normal dengan disiplin menjalani protokol kesehatan demi menghindari wabah COVID-19.
"Sekarang harus sudah mulai disosialisasikan agar masyarakat benar-benar nantinya bisa disiplin secara mandiri," ucapnya.
Dalam penerapan new normal ini, seluruh bidang akan beraktivitas seperti biasa seperti di perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan hingga sekolah.
"Cuma yang membedakan semua harus dalam lingkup protokol COVID-19. Jaga jarak, pakai masker, melakukan disinfektan, supaya masyarakat tetap aman dan wabah bisa kita kendalikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews