Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang menyiapkan skenario penerapan new normal atau aktivitas normal yang baru pada kondisi pandemi COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan penerapan tersebut.
"Kita minta semua OPD mempersiapkan kalau kebijakan new normal akan dilaksanakan," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020).
Arief ingin masyarakat Kota Tangerang siap menghadapi new normal dengan disiplin menjalani protokol kesehatan demi menghindari wabah COVID-19.
"Sekarang harus sudah mulai disosialisasikan agar masyarakat benar-benar nantinya bisa disiplin secara mandiri," ucapnya.
Dalam penerapan new normal ini, seluruh bidang akan beraktivitas seperti biasa seperti di perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan hingga sekolah.
"Cuma yang membedakan semua harus dalam lingkup protokol COVID-19. Jaga jarak, pakai masker, melakukan disinfektan, supaya masyarakat tetap aman dan wabah bisa kita kendalikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews