Connect With Us

Pemkot Tangerang Siap Terapkan New Normal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:17

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang menyiapkan skenario penerapan new normal atau aktivitas normal yang baru pada kondisi pandemi COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan penerapan tersebut.

"Kita minta semua OPD mempersiapkan kalau kebijakan new normal akan dilaksanakan," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020). 

Arief ingin masyarakat Kota Tangerang siap menghadapi new normal dengan disiplin menjalani protokol kesehatan demi menghindari wabah COVID-19. 

"Sekarang harus sudah mulai disosialisasikan agar masyarakat benar-benar nantinya bisa disiplin secara mandiri," ucapnya. 

Dalam penerapan new normal ini, seluruh bidang akan beraktivitas seperti biasa seperti di perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan hingga sekolah. 

"Cuma yang membedakan semua harus dalam lingkup protokol COVID-19. Jaga jarak, pakai masker, melakukan disinfektan, supaya masyarakat tetap aman dan wabah bisa kita kendalikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill