Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025
Senin, 10 November 2025 | 19:27
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang menyiapkan skenario penerapan new normal atau aktivitas normal yang baru pada kondisi pandemi COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan penerapan tersebut.
"Kita minta semua OPD mempersiapkan kalau kebijakan new normal akan dilaksanakan," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020).
Arief ingin masyarakat Kota Tangerang siap menghadapi new normal dengan disiplin menjalani protokol kesehatan demi menghindari wabah COVID-19.
"Sekarang harus sudah mulai disosialisasikan agar masyarakat benar-benar nantinya bisa disiplin secara mandiri," ucapnya.
Dalam penerapan new normal ini, seluruh bidang akan beraktivitas seperti biasa seperti di perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan hingga sekolah.
"Cuma yang membedakan semua harus dalam lingkup protokol COVID-19. Jaga jarak, pakai masker, melakukan disinfektan, supaya masyarakat tetap aman dan wabah bisa kita kendalikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.
Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon meluncurkan komitmen strategis untuk mentransformasi Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews