Connect With Us

Dipicu Puntung Rokok, TPA Rawa Kucing Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:51

Petugas BPBD memadamkan kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Neglasari, Kota Tangerang mengalami kebakaran sepanjang 20 meter. Pemicunya diduga karena puntung api rokok. 

"Kejadiannya pukul 16.05 WIB kemarin, dan alhamdulillah pukul 17.00 sudah beres. Lalu proses pendinginan, pukul 17.20 petugas sudah meninggalkan lokasi," ujar Dedi Suhada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Rabu (27/5/2020).

Kebakaran diketahui setelah petugas TPA mendapat laporan dari seorang pemulung yang tengah bekerja di lokasi.

Petugas TPA lalu berupaya memadamkan api dengan air dari armada truk tangki. Kemudian, petugas juga meminta bantuan BPBD. 

Dedi menjelaskan, api membakar sepanjang 20 meter gundukan sampah. Dugaan sementara akibat ada yang membuang puntung api rokok di bawah gundukan sampah.

Ditambah dengan cuaca panas yang membuat sampah cepat terbakar. "Itu penyebabnya memang kita sementara ini kemungkinan ada yang membuang puntung rokok," tuturnya. 

Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut. Begitu juga ledakan gas metana yang tidak terjadi di TPA. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill