Connect With Us

Dipicu Puntung Rokok, TPA Rawa Kucing Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:51

Petugas BPBD memadamkan kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Neglasari, Kota Tangerang mengalami kebakaran sepanjang 20 meter. Pemicunya diduga karena puntung api rokok. 

"Kejadiannya pukul 16.05 WIB kemarin, dan alhamdulillah pukul 17.00 sudah beres. Lalu proses pendinginan, pukul 17.20 petugas sudah meninggalkan lokasi," ujar Dedi Suhada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Rabu (27/5/2020).

Kebakaran diketahui setelah petugas TPA mendapat laporan dari seorang pemulung yang tengah bekerja di lokasi.

Petugas TPA lalu berupaya memadamkan api dengan air dari armada truk tangki. Kemudian, petugas juga meminta bantuan BPBD. 

Dedi menjelaskan, api membakar sepanjang 20 meter gundukan sampah. Dugaan sementara akibat ada yang membuang puntung api rokok di bawah gundukan sampah.

Ditambah dengan cuaca panas yang membuat sampah cepat terbakar. "Itu penyebabnya memang kita sementara ini kemungkinan ada yang membuang puntung rokok," tuturnya. 

Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut. Begitu juga ledakan gas metana yang tidak terjadi di TPA. (RAZ/RAC)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill