Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menyampaikan sebanyak 1.700 calon jemaah haji batal berangkat ke tanah suci pada 2020.
Terkait informasi penundaan tersebut, Kantor Kemenag Kota Tangerang akan melakukan koordinasi dan menyampaikan keseluruh calon jemaah haji asal Kota Tangerang. Untuk teknisnya akan dibahas terlebih dahulu.
"Kami berharap umat Islam dapat menyadari, karena kerajaan Arab Saudi tidak membuka. Dan kami yakin niat umat muslim di Kota Tangerang sudah dicatat sebagai amal saleh," ucap Badri Hasun, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, Selasa (2/6/2020).
Dia menuturkan semua calon jemaah haji asal Kota Tangerang sudah menyelesaikan administrasi dan bahkan sebagian sudah menyelesaikan vaksin meningitis.
"Seharusnya memang saat ini para calon tamu Allah akan mengikuti pelatihan manasik haji, namun berhubung ditunda keberangkatannya maka ditiadakan," katanya.
Dia meyakini para calon jemaah haji tersebut menyadari keputusan pemerintah yang menunda keberangkatan karena kasus COVID-19 belum melandai adalah suatu langkah yang tepat.
"Kalau kemudian tetap diberangkatkan khawatir akan ada yang meninggal. Ya buat apa berangkat haji tapi menantang maut," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews