Connect With Us

Check Point di Kota Tangerang Diganti Pos Pantau

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 19:31

Personel Satpol PP tengah berjaga di salah satu pos pantau Kota Tangerang, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai 14 Juni 2020 sesuai beleid (langkah yang ditempuh) Gubernur Banten.

Dalam penerapan PSBB tahap ketiga tersebut, check point yang menjadi titik operasi mendisiplinkan masyarakat kini diganti dengan pos pantau.

"Ya, check point sudah ditiadakan. Diganti dengan pos pantau," kata Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (3/6/2020).

Wahyudi mengatakan titik-titik check point yang ditempatkan di lokasi perbatasan sudah ditiadakan. Kini, dioperasikan 27 titik pos pantau di lokasi keramaian masyarakat.

"Karena hasil evaluasi sekarang konsentrasinya beda, yaitu lebih fokus mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian, seperti pasar," katanya.

Dalam pos pantau, petugas yang berjaga untuk menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, TNI, dan Polri.

"Jadi, petugas di pos pantau ini memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tutur Wahyudi.

Ditiadakannya check point bukan berarti tidak menghiraukan operasi pembatasan kapasitas angkutan kendaraan. Wahyudi mengeklaim operasi kepatuhan kendaraan tetap berlangsung secara masif.

"Kalau pembatasan terhadap angkutan masih dengan pola sweeping dan patroli," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill