Connect With Us

Check Point di Kota Tangerang Diganti Pos Pantau

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 19:31

Personel Satpol PP tengah berjaga di salah satu pos pantau Kota Tangerang, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai 14 Juni 2020 sesuai beleid (langkah yang ditempuh) Gubernur Banten.

Dalam penerapan PSBB tahap ketiga tersebut, check point yang menjadi titik operasi mendisiplinkan masyarakat kini diganti dengan pos pantau.

"Ya, check point sudah ditiadakan. Diganti dengan pos pantau," kata Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (3/6/2020).

Wahyudi mengatakan titik-titik check point yang ditempatkan di lokasi perbatasan sudah ditiadakan. Kini, dioperasikan 27 titik pos pantau di lokasi keramaian masyarakat.

"Karena hasil evaluasi sekarang konsentrasinya beda, yaitu lebih fokus mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian, seperti pasar," katanya.

Dalam pos pantau, petugas yang berjaga untuk menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, TNI, dan Polri.

"Jadi, petugas di pos pantau ini memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tutur Wahyudi.

Ditiadakannya check point bukan berarti tidak menghiraukan operasi pembatasan kapasitas angkutan kendaraan. Wahyudi mengeklaim operasi kepatuhan kendaraan tetap berlangsung secara masif.

"Kalau pembatasan terhadap angkutan masih dengan pola sweeping dan patroli," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Sekolah PJJ, Penyaluran MBG di Kabupaten Tangerang Dialihkan ke Ponpes dan Panti Asuhan

Sekolah PJJ, Penyaluran MBG di Kabupaten Tangerang Dialihkan ke Ponpes dan Panti Asuhan

Senin, 7 September 2026 | 12:23

Sebanyak 316 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang mengubah skema pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya, selama penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ)

KOTA TANGERANG
Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari Imbas Paparan Abu Vulkanik

Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari Imbas Paparan Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 | 11:58

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang secara resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah sebelumnya sempat memutuskan pembelajaran tatap muka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill