Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai 14 Juni 2020 sesuai beleid (langkah yang ditempuh) Gubernur Banten.
Dalam penerapan PSBB tahap ketiga tersebut, check point yang menjadi titik operasi mendisiplinkan masyarakat kini diganti dengan pos pantau.
"Ya, check point sudah ditiadakan. Diganti dengan pos pantau," kata Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (3/6/2020).
Wahyudi mengatakan titik-titik check point yang ditempatkan di lokasi perbatasan sudah ditiadakan. Kini, dioperasikan 27 titik pos pantau di lokasi keramaian masyarakat.
"Karena hasil evaluasi sekarang konsentrasinya beda, yaitu lebih fokus mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian, seperti pasar," katanya.
Dalam pos pantau, petugas yang berjaga untuk menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, TNI, dan Polri.
"Jadi, petugas di pos pantau ini memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tutur Wahyudi.
Ditiadakannya check point bukan berarti tidak menghiraukan operasi pembatasan kapasitas angkutan kendaraan. Wahyudi mengeklaim operasi kepatuhan kendaraan tetap berlangsung secara masif.
"Kalau pembatasan terhadap angkutan masih dengan pola sweeping dan patroli," pungkasnya. (RMI/RAC)
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 164 petugas pengecekan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews