Connect With Us

Sidang Wanita Muda Kasus Tabrakan Maut di Karawaci Ditunda

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Juni 2020 | 14:05

Mobil Aurelia Margaretha Yulia Honda Brio B-1578-NRT yang rusak berat setelah menabrak Andre Njotohusodo hingga meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Sidang perdana kasus kecelakaan maut di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang dengan terdakwa Aurelia Margaretha Yulia, 26, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Dilansir dari Detikcom, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini ditunda hingga pekan depan, untuk meminta tanggapan penasihat hukum terdakwa.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan agenda sidang tersebut. "Sudah kemarin sidang pertama," ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Aurelia sendiri didakwa lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan korban yakni Andre Njotohusodo, 51, meninggal di lokasi kejadian.

Berdasar informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa Aurelia dengan nomor perkara kasus 1083/Pid.Sus/2020, sidangnya digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/2020), pukul 13.00-14.15 WIB.

Tertulis dalam pernyataan di website tersebut, penundaan sidang dilakukan dengan alasan untuk menunggu tanggapan dari penasihat hukum.

Selanjutnya, sidang dengan agenda  tanggapan dari penasihan hukum kembali dilanjutkan pada Rabu, tanggal 10 Juni 2020, pukul 13.00 WIB 

Adapun barang bukti yang dihadirkan yakni satu unit kendaraan mobil merek Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT, satu lembar STNK dan satu kartu SIM A atas nama Aurelia Margaretha Yulia, satu buah botol merek Soju Baram, satu unit ponsel, dan satu buah flash disk berisi rekaman CCTV.

Sementara pasal yang dakwakan kepadan Aurelia adalah Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Untuk diketahui, Aurelia menabrak Andre Njotohusodo, 50, hingga tewas di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore.

Bahkan Aurelia juga menyerang istri korban dengan memaki dan menjambaknnya. Penyerangan itu terjadi di samping jasad Andre yang terbujur kaku.

Polisi pun menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena terbukti mengendarai Honda Brio bernomor polisi B-1578-NRT dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk. Hal itu terbukti dari rekaman CCTV dan botol Soju yang ditemukan di dalam mobilnya.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill