Connect With Us

Aurelia Margaretha, Terdakwa Kecelakaan Maut di Karawaci Didakwa Pasal Berlapis

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juni 2020 | 20:00

Mobil Aurelia Margaretha Yulia Honda Brio B-1578-NRT yang rusak berat setelah menabrak Andre Njotohusodo hingga meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com–Aurelia Margaretha Yulia, 26, didakwa pasal berlapis atas kasus kecelakaan maut di kawasan Lippo Karawaci. Hal ini terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (3/6/2020). 

Jaksa penuntut umum, Haerdin mengatakan, Aurelia didakwa Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ya, kemarin sidangnya didakwa dua pasal. Yaitu pasal 311 ayat (5) dan 310 ayat (4)," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (4/6/2020). 

Pasal 311 ayat (5) berbunyi “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”

Sedangkan dalam Pasal 310 ayat (4) berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)." 

Menurut Kasie Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini, dakwaan dua pasal tersebut dituduhkan karena Aurelia lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan korban yakni Andre Njotohusodo, 51, meninggal. 

Setelah sidang pembacaan dakwaan ditunda, sidang selanjutnya dengan agenda  tanggapan dari penasihat hukum rencananya digelar pada Rabu 10 Juni 2020, pukul 13.00 WIB.

"Sidang ditunda minggu depan," kata Haerdin. 

Seperti diketahui, Aurelia menabrak Andre Njotohusodo, 50, hingga tewas di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore.

Bahkan Aurelia juga terlibat penyerangan dengan istri korban yang marah karena suaminya ditabrak. Ironisnya, penyerangan terjadi di samping jasad Andre yang sudah terbujur kaku.

Polisi pun menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena terbukti mengendarai Honda Brio bernomor polisi B-1578-NRT dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV dan ditemukannya botol minuman keras jenis Soju yang ditemukan di dalam mobilnya. (RMI/RAC)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill