Connect With Us

Kasus Penembakan di Tangerang, Begini Kata Pengamat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 19:41

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang diteror rentetan kasus penembakan misterius yang mengakibatkan dua korban yakni Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, yang harus mendapatkan tindakan medis di rumah sakit. 

Insiden tersebut terjadi di tiga lokasi yakni kawasan wisata kuliner Laksa, Taman Gajah Tunggal, dan Restoran Bakmi Mega 28. Lokasi ini masih dalam wilayah Kecamatan Tangerang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni menanggapi teror kasus penembakan yang terjadi hanya dalam kurun waktu 90 menit. 

"Kalau dilihat dari peristiwanya secara berdekatan dari sisi waktunya, diduga ini dilakukan oleh orang yang sama. Hanya beda tempat," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (8/6/2020). 

Menurut Ghufroni, diperkirakan pelaku yang masih dalam pencarian pihak kepolisian ini memiliki masalah dalam kepribadiannya. 

"Bisa jadi ini dilakukan oleh orang yang iseng dan punya kepribadian yang menyimpang," katanya. 

Sehingga, dia berharap kasus penembakan ini bukan merupakan teror yang direncanakan secara matang oleh pelaku maupun jaringannya dengan tujuan untuk menimbulkan keresahan warga. 

"Kalau direncanakan itu ada kesengajaan untuk menciptakan teror atau menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill