Connect With Us

Kasus Penembakan di Tangerang, Begini Kata Pengamat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 19:41

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang diteror rentetan kasus penembakan misterius yang mengakibatkan dua korban yakni Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, yang harus mendapatkan tindakan medis di rumah sakit. 

Insiden tersebut terjadi di tiga lokasi yakni kawasan wisata kuliner Laksa, Taman Gajah Tunggal, dan Restoran Bakmi Mega 28. Lokasi ini masih dalam wilayah Kecamatan Tangerang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni menanggapi teror kasus penembakan yang terjadi hanya dalam kurun waktu 90 menit. 

"Kalau dilihat dari peristiwanya secara berdekatan dari sisi waktunya, diduga ini dilakukan oleh orang yang sama. Hanya beda tempat," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (8/6/2020). 

Menurut Ghufroni, diperkirakan pelaku yang masih dalam pencarian pihak kepolisian ini memiliki masalah dalam kepribadiannya. 

"Bisa jadi ini dilakukan oleh orang yang iseng dan punya kepribadian yang menyimpang," katanya. 

Sehingga, dia berharap kasus penembakan ini bukan merupakan teror yang direncanakan secara matang oleh pelaku maupun jaringannya dengan tujuan untuk menimbulkan keresahan warga. 

"Kalau direncanakan itu ada kesengajaan untuk menciptakan teror atau menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill