Connect With Us

Pelaku Teror Penembakan di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 20:45

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan ihwal kasus rentetan teror penembakan di Kota Tangerang. Jika tertangkap, pelaku terancam hukuman mati. 

Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Univesitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni. 

Menurutnya, dalam kasus ini, pelaku dapat terkena tuduhan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. 

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (8/6/2020).

Selain itu, pelaku juga dapat didakwa telah melakukan tindak penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Itu juga bisa kena pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun," ungkapnya. 

Ghufroni pun meminta pihak kepolisian segera melakukan gerak cepat untuk menangkap pelakunya.

"Tidak perlu menunggu laporan dari korban. Karena ini tindak pidana umum dan sudah diketahui umum," katanya. 

Saat ini, pihak kepolisian terkendala tidak adanya kamera pengintai yang merekam aksi pelaku sehingga berakibat kesulitan mengungkap kasus ini. 

"Jangan hanya mengandalkan CCTV, polisi harus olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi, menemui korban untuk dimintai keterangan atau informasi, uji lab proyektil peluru, dan lain-lain," paparnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Ada Spot Foto Keren Karakter Tahilalats, Fun Cican dan Dudu di Terminal Bandara Soetta

Ada Spot Foto Keren Karakter Tahilalats, Fun Cican dan Dudu di Terminal Bandara Soetta

Rabu, 2 Juli 2025 | 20:23

Tiga karakter populer Tahilalats, Fun Cican, dan Dudu, hadir menyapa penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta di momen liburan sekolah tahun ini.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 | 22:47

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyempatkan diri untuk meninjau langsung proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahap I di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2025.

TANGSEL
Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Rabu, 2 Juli 2025 | 19:55

Polisi menangkap seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu pesantren kawasan Kabupaten Tangerang berinisial SHL, 34, lantaran mencabuli muridnya berusia 15 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill