Banten Jadi Daerah dengan PHK Terbanyak Kedua, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam Enam Bulan
Senin, 20 Juli 2026 | 07:00
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.
TANGERANGNEWS.com–Para petugas pencatatan meter (cater) kembali melakukan pembacaan meter air pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang di masa transisi menjelang penerapan new normal.
Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Sumarya mengatakan petugas cater dioperasikan kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Petugas cater sudah beroperasi mulai Juni 2020," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Sumarya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggannya yang telah menyukseskan catat meter mandiri pada periode Maret-Mei 2020.
Namun demikian, kata Sumarya, program stan meter mandiri sebagai terobosan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pelanggan masih tetap bisa dilakukan dengan mengakses link https://bit.ly/tirtabenteng.
"Pelaporan mandiri masih tetap bisa secara online," katanya.
Sementara sebagai informasi, pelanggan bisa melakukan pembayaran air di loket-loket PDAM Tirta Benteng, dan jaringan minimarket Alfamart, Indomaret serta PT. Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
"Pembayaran juga bisa dilakukan melalui Tokopedia," pungkasnya.
Sedangkan untuk pemasangan sambungan baru bagi calon pelanggan dapat menghubungi petugas di nomer HP/WA :085693360719, 087879552511, 081389696180.
Sementara untuk pengaduan, pelanggan dapat menyampaikan keluhannya melalui media sosial Facebook PDAM Tirta Benteng, Instagram (at)humaspdamtb, dan website www.pdamtirtabenteng.co.id.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews