RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Para petugas pencatatan meter (cater) kembali melakukan pembacaan meter air pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang di masa transisi menjelang penerapan new normal.
Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Sumarya mengatakan petugas cater dioperasikan kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Petugas cater sudah beroperasi mulai Juni 2020," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Sumarya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggannya yang telah menyukseskan catat meter mandiri pada periode Maret-Mei 2020.
Namun demikian, kata Sumarya, program stan meter mandiri sebagai terobosan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pelanggan masih tetap bisa dilakukan dengan mengakses link https://bit.ly/tirtabenteng.
"Pelaporan mandiri masih tetap bisa secara online," katanya.
Sementara sebagai informasi, pelanggan bisa melakukan pembayaran air di loket-loket PDAM Tirta Benteng, dan jaringan minimarket Alfamart, Indomaret serta PT. Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
"Pembayaran juga bisa dilakukan melalui Tokopedia," pungkasnya.
Sedangkan untuk pemasangan sambungan baru bagi calon pelanggan dapat menghubungi petugas di nomer HP/WA :085693360719, 087879552511, 081389696180.
Sementara untuk pengaduan, pelanggan dapat menyampaikan keluhannya melalui media sosial Facebook PDAM Tirta Benteng, Instagram (at)humaspdamtb, dan website www.pdamtirtabenteng.co.id.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews