Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Mulai dari membuat program yang menggerakan partisipasi masyarakat seperti Bank Sampah, TPS 3R, gerakan PHBS dan banyak lagi.
Tak berhenti sampai disitu, Pemkot kini sedang mengembangkan teknik pengolahan sampah menggunakan daur ulang Maggot BSF (Black Soldier Fly).
"Ini sedang kami uji coba menggunakan kurang lebih 750 kilogram sampah masyarakat yang bentuknya sampah organik," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memantau proses daur ulang maggot di Kantor DLH UPT Pengelolaan Wilayah Barat, Kecamatan Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).
Perlu diketahui, Maggot BSF adalah larva dari jenis lalat besar berwarna hitam yang terlihat seperti tawon. Dimana dalam proses siklus pertumbuhan, membutuhkan sampah sebagai bahan makanan. Khususnya dari sampah dapur, seperti sisa sayuran, buah, makanan atau dari jenis sampah organik.
"Sampah organik ini yang menjadi pakan bagi maggot-maggot yang ada sekarang," sambungnya.
Larva maggot usia 12-18 hari, dapat mengkonsumsi sampah organik sangat banyak. Satu kilogram larva maggot, per jam dapat memakan 15 sampai 20 kilogram sampah organik. Dan saat usia 7 sampai 15 hari, larva maggot sudah bisa dijadikan sebagai pakan ikan.
"Maggotnya sendiri itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk pakan unggas, ikan dan lain sebagainya," imbuhnya.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa ikut terlibat, ke depan kami kembangkan hingga ke lingkungan RW-RW agar sampah yang bersumber dari rumah tangga berkurang," pungkas Arief. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews