Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com–Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di eks empang di kampung Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Ya, betul. Mayatnya perempuan. Usia sekitar 13-15 tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).
Mayat dalam kondisi membusuk itu ditemukan pada pada Minggu (14/6/2020) siang. Berdasarkan hasil identifikasi pihak kepolisian dan hasil visum rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh mayat gadis ini.
Adapun ciri-ciri mayat tersebut tinggi badan 150 sentimeter, kulit putih, memakai behel, anting mutiara, gelang, kerudung hitam, sepatu slipon warna pink, gesper hitam OSIS SMP, switer rajut coklat, kaos dalam hitam, jeans hitam.

"Di seluruh badan tidak ditemukan luka bekas kejahatan," jelas Ronald.
Dia menduga mayat gadis ini sudah meninggal kurang lebih tiga hari sebelum ditemukan. Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap identitas mayat tersebut sehingga bisa menghubungi pihak keluarga.
"Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi Polsek Karawaci maupun Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya. (RMI/RAC)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews