Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut
Senin, 30 Maret 2026 | 20:45
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pengurus Rukun Warga (RW) 12 di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang tak terima karena wilayahnya dikategorikan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 oleh Pemkot Tangerang. Camat Cibodas Mahdiar pun memberikan respon.
"Prinsipnya PSBL ini kan sudah ditetapkan kemarin. Kebetulan ada WA (pesan melalui WhatsApp) yang beredar, tanpa diketahui berasal darimana. Jadi, ketika itu beredar cepat, memang cukup mengagetkan RW yang ditetapkan zona merah. Namun bagaimana pun, kami sudah berkomunikasi, dan alhamdulilah tidak ada masalah," ujarnya saat ditemui di Dapur Umum Koramil Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).
Dalam penetapan kategori wilayah sebagai zona merah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala lokal RW (PSBBL-RW), dia menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan perangkat RW dan RT yang wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah. Dia juga mengaku saat ini perangkat RW yang protes sudah tidak ada masalah.
"Hari ini sudah kami kumpulkan RW, (menjelaskan) seperti apa PSBL, supaya lebih jelas. Selain kami share itu di grup-grup (WhatsApp) RW. Jadi, sosialisasi sedang kami upayakan dan terus diupayakan supaya lebih dipahami masyarakat," katanya.
Dia menambahkan berdasarkan data terakhir saat ini ada 10 warganya yang terpapar COVID-19. Namun, mereka sudah sembuh tinggal dua orang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang berada di RW 12 Kelurahan Cibodas Baru.
"Dua orang yang terpapar itu sedang isolasi mandiri. Kami tentu memberikan support secara klinis, tidak ada kendala medis yang dirasakan. Tapi meski isolasi mandiri, tetap dipantau teman-teman Puskesmas," ucapnya.
Dia berharap penerapan PSBL-RW di masa pemberlakukan PSBB tahap keempat ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Cibodas. (RMI/RAC)
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews