Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Pengurus Rukun Warga (RW) 12 di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang tak terima karena wilayahnya dikategorikan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 oleh Pemkot Tangerang. Camat Cibodas Mahdiar pun memberikan respon.
"Prinsipnya PSBL ini kan sudah ditetapkan kemarin. Kebetulan ada WA (pesan melalui WhatsApp) yang beredar, tanpa diketahui berasal darimana. Jadi, ketika itu beredar cepat, memang cukup mengagetkan RW yang ditetapkan zona merah. Namun bagaimana pun, kami sudah berkomunikasi, dan alhamdulilah tidak ada masalah," ujarnya saat ditemui di Dapur Umum Koramil Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).
Dalam penetapan kategori wilayah sebagai zona merah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala lokal RW (PSBBL-RW), dia menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan perangkat RW dan RT yang wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah. Dia juga mengaku saat ini perangkat RW yang protes sudah tidak ada masalah.
"Hari ini sudah kami kumpulkan RW, (menjelaskan) seperti apa PSBL, supaya lebih jelas. Selain kami share itu di grup-grup (WhatsApp) RW. Jadi, sosialisasi sedang kami upayakan dan terus diupayakan supaya lebih dipahami masyarakat," katanya.
Dia menambahkan berdasarkan data terakhir saat ini ada 10 warganya yang terpapar COVID-19. Namun, mereka sudah sembuh tinggal dua orang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang berada di RW 12 Kelurahan Cibodas Baru.
"Dua orang yang terpapar itu sedang isolasi mandiri. Kami tentu memberikan support secara klinis, tidak ada kendala medis yang dirasakan. Tapi meski isolasi mandiri, tetap dipantau teman-teman Puskesmas," ucapnya.
Dia berharap penerapan PSBL-RW di masa pemberlakukan PSBB tahap keempat ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Cibodas. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews