Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pengurus Rukun Warga (RW) 12 di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang tak terima karena wilayahnya dikategorikan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 oleh Pemkot Tangerang. Camat Cibodas Mahdiar pun memberikan respon.
"Prinsipnya PSBL ini kan sudah ditetapkan kemarin. Kebetulan ada WA (pesan melalui WhatsApp) yang beredar, tanpa diketahui berasal darimana. Jadi, ketika itu beredar cepat, memang cukup mengagetkan RW yang ditetapkan zona merah. Namun bagaimana pun, kami sudah berkomunikasi, dan alhamdulilah tidak ada masalah," ujarnya saat ditemui di Dapur Umum Koramil Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).
Dalam penetapan kategori wilayah sebagai zona merah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala lokal RW (PSBBL-RW), dia menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan perangkat RW dan RT yang wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah. Dia juga mengaku saat ini perangkat RW yang protes sudah tidak ada masalah.
"Hari ini sudah kami kumpulkan RW, (menjelaskan) seperti apa PSBL, supaya lebih jelas. Selain kami share itu di grup-grup (WhatsApp) RW. Jadi, sosialisasi sedang kami upayakan dan terus diupayakan supaya lebih dipahami masyarakat," katanya.
Dia menambahkan berdasarkan data terakhir saat ini ada 10 warganya yang terpapar COVID-19. Namun, mereka sudah sembuh tinggal dua orang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang berada di RW 12 Kelurahan Cibodas Baru.
"Dua orang yang terpapar itu sedang isolasi mandiri. Kami tentu memberikan support secara klinis, tidak ada kendala medis yang dirasakan. Tapi meski isolasi mandiri, tetap dipantau teman-teman Puskesmas," ucapnya.
Dia berharap penerapan PSBL-RW di masa pemberlakukan PSBB tahap keempat ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Cibodas. (RMI/RAC)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews