Connect With Us

Polda Metro Apresiasi Supeltas Disabilitas di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juni 2020 | 19:53

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan bantuan kepada Junaedi sebagai bentuk apresiasi bagi supeltas disabilitas Kota Tangerang, Kamis (18/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya mengapresiasi sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) bernama Junaedi dengan memberikan bantuan. 

Junaedi meskipun seorang disabilitas namun sangat bersemangat mengabdikan dirinya menjadi supeltas sejak 20 tahun di persimpangan Jalan Gotong Royong, Ciledug Raya, Kota Tangerang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya memberi apresiasi kepada Junaedi atas kepeduliannya kepada kinerja kepolisian khususnya di bidang lalu lintas.

Bantuan itu berupa perlengkapan untuk Junaedi sebagai penyandang disabilitas dan pengaturan lalu lintas yang langsung diserahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan bantuan kepada Junaedi sebagai bentuk apresiasi bagi supeltas disabilitas Kota Tangerang, Kamis (18/6/2020).

"Atas dedikasinya, Polda Metro Jaya pada kesempatan ini memberikan bantuan perlengkapan untuk pengaturan lalu lintas seperti rompi serta senter. Selain itu, kami juga memberikan kursi roda yang dapat digunakan pak Dedi dalam aktifitas sehari-hari," ujar Yusri, Kamis (18/6/2020).

Yusri menuturkan keberadaan Dedi cukup membantu pengguna jalan yang melintas wilayah tersebut.

Dia berharap bantuan yang diberikan Polda Metro Jaya tersebut bisa bermanfaat dan menunjang aktivitas harian Dedi sebagai pengatur lalu lintas.

"Semoga yang dilakukan pak Dedi ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua, dan kita doakan semoga beliau selalu diberikan kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill