Connect With Us

Astaga, Karyawan di Kota Tangerang Gantung Diri di Pabrik

Redaksi | Sabtu, 20 Juni 2020 | 21:12

Tampak karyawan PT Mayora Indah 1 ditemukan gantung diri di Jalan Industri Telesonic, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Karyawan PT Mayora Indah 1 di Jalan Industri Telesonic, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, 

Kota Tangerang digegerkan karena kasus diduga bunuh diri di lokasi pabrik tersebut, Sabtu (20/6/2020).

Seorang pria berinisial Ru, 47 tahun, ditemukan tergantung dengan seutas kain selendang di lehernya.

Peristiwa itu terjadi di gudang candy. Korban pertama kali ditemukan dua karyawan lainnya sekitar pukul 07.00 WIB.

Belum diketahui motif kasus tersebut. Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Hariono membenarkan peristiwa tersebut. 

Setelah petugas datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan, dengan memeriksa kondisi tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.

Sehingga, kesimpulan sementara, korban tewas karena bunuh diri.

“Untuk motif korban gantung diri masih dalam proses penyelidikan. Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang,” singkat Zazali saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill