Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini enam bangunan yang menjadi tempat usaha di kawasan Jalan Marsekal Suryadharma, RT01/02, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, ludes Dilalap api.
Peristiwa itu terjadi Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Api pertama kali terlihat dari warung nasi goreng. Warga setempat yang melihat kebakaran tersebut langsung berteriak.
"Saksi berteriak kebakaran sampai para pemilik tempat usaha yang kebakaran beserta yang disekitarnya keluar menyelamatkan diri," kata Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung.
Kemudian kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik itu langsung dilaporkan ke Polsek Neglasari. Atas laporan tersebut, Kapolsek Neglasari bersama anggotanya yang piket mengamankan lokasi kejadian.
Pada pukul 04.00 WIB, delapan unit mobil pemadam kebakaran Kota Tangerang tiba di lokasi. Api sempat merembet ke bangunan disekitarnya, hingga bisa dipadamkan pada pukul 06.00 WIB.
Manurung menyebut, enam tempat tempat usaha yang terbakar diantaranya warung nasi goreng, warung sate, warung makan, warung martabak, bengkel dan toko sembako.
"Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian materi belum dapat diperkirakan, begitu juga penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujarnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.