Connect With Us

Jasa Raharja Tangerang & RS Sinergi Tingkatkan Pelayanan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:28

Tangkapan layar virtual meeting Jasa Raharja pembahasan koordinasi manfaat santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan Pihak Rumah Sakit di wilayah Tangerang Raya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Meski di tengah pandemi COVID-19, namun PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

Pelayanan tersebut tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan keamanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jasa Raharja mengadakan virtual meeting koordinasi manfaat santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan pihak rumah sakit di wilayah Tangerang Raya pada hari Rabu, (24/6/2020).

Virtual meeting yang dihadiri oleh penanggung jawab IGD rumah sakit, penanggung jawab perawat ruangan rumah sakit dan penanggung jawab keuangan rumah sakit mendapatkan respons dan apresiasi yang luar biasa.

"Perlu diinfomasikan bahwa lebih kurang 50 rumah sakit di wilayah Tangerang Raya telah bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan," kata Darwin P. Sinaga sebagai Kepala Perwakilan Tangerang. 

Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah, yang membuka virtual meeting tersebut, dalam sambutan mengharapkan koordinasi ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Apabila terdapat korban kecelakaan lalu lintas yang masuk ke rumah sakit, agar diinput melalui sistem V-Claim sehingga data korban langsung tersinkronisasi ke dalam aplikasi MOVIS Jasa Raharja dan Petugas Jasa Raharja dapat langsung merespons laporan data kecelakaan lalulintas tersebut maksimal dua jam," terangnya.

Dalam sesi tanya jawab Bob Benyamin Panjaitan sebagai Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten yang didampingi Darwin P. Sinaga Kepala Perwakilan Tangerang, Marzuki Kasubag Pelayanan serta beberapa staf menjawab pertanyaan dari pihak rumah sakit secara lugas dan jelas serta menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

Melalui virtual meeting ini, diharapkan pihak rumah sakit dapat segera menagihkan biaya perawatan korban kecelakaan ke Jasa Raharja paling lambat tujuh hari setelah korban/pasien keluar dari rumah sakit, dan Jasa Raharja akan secepatnya memproses serta melaksanakan overbooking atas santunan biaya perawatan ke rekening rumah sakit.(RMI/HRU)

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

BANDARA
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:47

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencatatkan puncak arus mudik tertinggi pada Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran).

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill