Connect With Us

Jasa Raharja Tangerang & RS Sinergi Tingkatkan Pelayanan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:28

Tangkapan layar virtual meeting Jasa Raharja pembahasan koordinasi manfaat santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan Pihak Rumah Sakit di wilayah Tangerang Raya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Meski di tengah pandemi COVID-19, namun PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

Pelayanan tersebut tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan keamanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jasa Raharja mengadakan virtual meeting koordinasi manfaat santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan pihak rumah sakit di wilayah Tangerang Raya pada hari Rabu, (24/6/2020).

Virtual meeting yang dihadiri oleh penanggung jawab IGD rumah sakit, penanggung jawab perawat ruangan rumah sakit dan penanggung jawab keuangan rumah sakit mendapatkan respons dan apresiasi yang luar biasa.

"Perlu diinfomasikan bahwa lebih kurang 50 rumah sakit di wilayah Tangerang Raya telah bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan," kata Darwin P. Sinaga sebagai Kepala Perwakilan Tangerang. 

Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah, yang membuka virtual meeting tersebut, dalam sambutan mengharapkan koordinasi ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Apabila terdapat korban kecelakaan lalu lintas yang masuk ke rumah sakit, agar diinput melalui sistem V-Claim sehingga data korban langsung tersinkronisasi ke dalam aplikasi MOVIS Jasa Raharja dan Petugas Jasa Raharja dapat langsung merespons laporan data kecelakaan lalulintas tersebut maksimal dua jam," terangnya.

Dalam sesi tanya jawab Bob Benyamin Panjaitan sebagai Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten yang didampingi Darwin P. Sinaga Kepala Perwakilan Tangerang, Marzuki Kasubag Pelayanan serta beberapa staf menjawab pertanyaan dari pihak rumah sakit secara lugas dan jelas serta menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

Melalui virtual meeting ini, diharapkan pihak rumah sakit dapat segera menagihkan biaya perawatan korban kecelakaan ke Jasa Raharja paling lambat tujuh hari setelah korban/pasien keluar dari rumah sakit, dan Jasa Raharja akan secepatnya memproses serta melaksanakan overbooking atas santunan biaya perawatan ke rekening rumah sakit.(RMI/HRU)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill