Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com–Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Kota Tangerang berakhir hari ini, Minggu (28/6/2020). Namun belum diketahui apakan pemerintah daerah setempat akan kembali memperpanjang PSBB ataukah memberlakukan new normal.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Dede Hardian memberikan saran dalam teka-teki yang masih menunggu keputusan Gubernur Banten itu. Dia menyebut lebih baik PSBB diakhiri.
"Ada baiknya Kota Tangerang fokus untuk persiapan standar sosial baru (new normal)," ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (28/6/2020).
Saran ini disampaikan atas dua dasar yang cukup penting. Pertama, soal pendapatan masyarakat yang semakin menurun akibat PSBB. Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga ikut menyusut.
"Jika sekolah-sekolah dan kampus mulai beroperasi, otomatis masyarakat kecil bisa kembali berdagang. Dan jika mal kembali dibuka, pendapatan daerah juga akan menuju tahap pemulihan," imbuh Dede.
Dede menambahkan penerapan new normal ini tentunya dengan mengacu pada standar sosial yang baru, dengan hidup lebih sehat dan bersih. (RAZ/RAC)
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews