Connect With Us

Kota Tangerang Lanjut PSBB atau New Normal? GMNI Sarankan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Juni 2020 | 15:18

Sejumlah mahasiswa GMNI Kota Tangerang menduduki pintu gerbang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dalam aksi unjuk rasa, Minggu (28/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Kota Tangerang berakhir hari ini, Minggu (28/6/2020). Namun belum diketahui apakan pemerintah daerah setempat akan kembali memperpanjang PSBB ataukah memberlakukan new normal.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Dede Hardian memberikan saran dalam teka-teki yang masih menunggu keputusan Gubernur Banten itu. Dia menyebut lebih baik PSBB diakhiri. 

"Ada baiknya Kota Tangerang fokus untuk persiapan standar sosial baru (new normal)," ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (28/6/2020).

Saran ini disampaikan atas dua dasar yang cukup penting.  Pertama, soal pendapatan masyarakat yang semakin menurun akibat PSBB. Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga ikut menyusut.

"Jika sekolah-sekolah dan kampus mulai beroperasi, otomatis masyarakat kecil bisa kembali berdagang. Dan jika mal kembali dibuka, pendapatan daerah juga akan menuju tahap pemulihan," imbuh Dede.

Dede menambahkan penerapan new normal ini tentunya dengan mengacu pada standar sosial yang baru, dengan hidup lebih sehat dan bersih. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:02

Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill