Connect With Us

Kota Tangerang Lanjut PSBB atau New Normal? GMNI Sarankan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Juni 2020 | 15:18

Sejumlah mahasiswa GMNI Kota Tangerang menduduki pintu gerbang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dalam aksi unjuk rasa, Minggu (28/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Kota Tangerang berakhir hari ini, Minggu (28/6/2020). Namun belum diketahui apakan pemerintah daerah setempat akan kembali memperpanjang PSBB ataukah memberlakukan new normal.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Dede Hardian memberikan saran dalam teka-teki yang masih menunggu keputusan Gubernur Banten itu. Dia menyebut lebih baik PSBB diakhiri. 

"Ada baiknya Kota Tangerang fokus untuk persiapan standar sosial baru (new normal)," ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (28/6/2020).

Saran ini disampaikan atas dua dasar yang cukup penting.  Pertama, soal pendapatan masyarakat yang semakin menurun akibat PSBB. Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga ikut menyusut.

"Jika sekolah-sekolah dan kampus mulai beroperasi, otomatis masyarakat kecil bisa kembali berdagang. Dan jika mal kembali dibuka, pendapatan daerah juga akan menuju tahap pemulihan," imbuh Dede.

Dede menambahkan penerapan new normal ini tentunya dengan mengacu pada standar sosial yang baru, dengan hidup lebih sehat dan bersih. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill