Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tahap empat di Kota Tangerang, pada Minggu (28/6/2020), Palang Merah Indonesia (PMI) setempat menggencarkan aksi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Disinfeksi ini kami mengerahkan satu unit kendaraan taktis 'gunner sprayer' bantuan dari pemerintah pusat, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan di masa normal baru ini," kata Ketua PMI Kota Tangerang Kuswara, Minggu (28/6/2020).
Menurut dia, disinfeksi dengan menggunakan kendaraan taktis tersebut diklaim dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 seperti dilakukan di Kota Wuhan, Tiongkok (China).
Penyemprotan dilakukan dengan bekerja sama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang yang berasal dari TNI, Polri dan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19, serta pertugas dari pemerintah setempat dilaksanakan di 13 kecamatan.

Disinfeksi ini dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan relawan PMI Kota Tangerang serta bekerja sama dengan PMI Pusat dan Pemkot Tangerang.
Disinfeksi ini dilakukan di jalan-jala protokol, permukiman warga, perkantoran, pusat keramaian, sarana pendidikan dan keagamaan serta daerah rawan lainnya.
“Kami juga mengerahkan armada lain berupa bentor, kendaraan bak terbuka dan ada juga relawan yang melakukan disinfeksi dengan menggunakan 'hand sprayer' (semprotan tangan),” tambahnya.
Kuswara mengatakan operasi penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi COVID-19.
Disinfeksi difokuskan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews