Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Kota Tangerang akan diperpanjang atau berakhir setelah empat kali diberlakukan.
Hari ini, Minggu (28/6/2020) batasan PSBB berakhir, namun belum ada kejelasan pemerintah daerah memutuskannya.
Sebab, sampai saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi. Seperti yang dikatakan Kabag Humas Kota Tangerang Bueceu Gartina.
"Belum tahu ini, sebab masih melakukan sambungan video dengan pihak Pemerintah Provinsi, masih melakukan evaluasi," ujar saat dikonfirmasi TangerangNews.com melalui aplikasi pesan, Minggu (28/6/2020).
Namun yang jelas, menjelang berakhirnya pemberlakuan PSBB, sejumlah jalan-jalan protokoler di Kota Tangerang, disemprot cairan disinfektan dengan mobil gunner, yang dibantu Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat.
Mobil gunner yang memiliki corong untuk menembakan cairan disinfektan ini, diklaim dapat memberantas COVID-19, seperti yang dilakukan di Kota Wuhan, Cina.
PMI Kota Tangerang pun menggunakan mobil gunner melakukan penyemprotan di jalan-jalan protokol di 13 kecamatan yang ada di wilayah kota Tangerang. (RAZ/RAC)
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TODAY TAGKeributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.
Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.
Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews