Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Kota Tangerang yang berakhir hari ini kembali diperpanjang. Dengan demikian, PSBB di Kota Tangerang berlanjut menjadi jilid kelima.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan diperpanjangannya PSBB hingga 12 Juli 2020 ini sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Pak Gubernur maunya diperpanjang hingga 2 minggu ke depan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Meskipun diperpanjang, aturan PSBB lebih dilonggarkan. Seperti pusat perbelanjaan yang boleh beroperasi, restoran yang sudah boleh makan di tempat, dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.
Arief menuturkan perpanjangan PSBB ini juga bakal tetap menerapkan konsep PSBL RW. Sebab, PSBL RW diklaim mampu menekan jumlah zona merah penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.
"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250-an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning," kata Arief.
Arief pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan berjaga jarak sosial. (RAZ/RAC)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews