Connect With Us

Berikut Jadwal Pemadaman Bergilir di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 Juni 2020 | 10:49

Logo PLN. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT PLN (Persero) Unit lnduk Distribusi Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol akan melakukan pemeliharaan jaringan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, pada 29 Juni hingga 3 Juli 2020.

Selama pemeliharaan tersebut, sejumlah lokasi akan terkena pemadaman bergilir. Untuk sementara, listrik tidak dapat digunakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Hal tersebut demi  keamanan  dan  keselamatan  bersama. Diharapkan agar pelanggan PLN menyiapkan keperluannya jika terjadi pemeliharaan,” tulis PLN melalui akun resmi Instagramnya @pln.cikokol, Senin (29/6/2020).

Apabila terjadl listrik padam di luar jadwal yang tertera, PLN memastikan hal tersebut terjadl karena adanya gangguan.

Jika mengalaminya, pelanggan dapat langsung menghubungi Contact Center 123 agar gangguan dapat ditangani dengan segera dan pasokan listrik dapat kembali normal.

PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman pelanggan selama pemeliharaan berlangsung dan akan terus memberikan info terupdate terkait kondisi di lapangan.

Berikut jadwal pemadaman bergilir 29 Juni - 3 Juli 2020:

Informasi pemadaman listrik seputar Kota Tangerang.

Informasi pemadaman listrik seputar Kota Tangerang.

Informasi pemadaman listrik seputar Kota Tangerang.

Informasi pemadaman listrik seputar Kota Tangerang.

Informasi pemadaman listrik seputar Kota Tangerang.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill