Connect With Us

Warganya Disiplin Protokol Kesehatan, Poris Plawad Nol Kasus COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 12:57

Lurah Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh Kundarto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Lurah Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh Kundarto mengeklaim para warganya disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Alhamdulillah warga kami sudah disiplin semua di sini," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Kelurahan Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan 16 rukun warga di kelurahanya telah membentuk Kampung Siaga COVID-19 (Si Gacor) yang digagas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. "Ya, semuanya juga sudah bentuk Si Gacor," katanya.

Dalam penerapan Kampung Si Gacor, para warga rutin menggencarkan upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19 yang disupport pihak kelurahan. "Kami masih gencarkan sosialisasi. Apalagi PSBB diperpanjang," ucapnya.

Dia menambahkan kedisiplinan warganya yang menerapkan protokol kesehatan terbukti dengan tidak adanya kasus penderita COVID-19 di Poris Plawad.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill