Connect With Us

Warganya Disiplin Protokol Kesehatan, Poris Plawad Nol Kasus COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 12:57

Lurah Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh Kundarto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Lurah Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh Kundarto mengeklaim para warganya disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Alhamdulillah warga kami sudah disiplin semua di sini," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Kelurahan Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan 16 rukun warga di kelurahanya telah membentuk Kampung Siaga COVID-19 (Si Gacor) yang digagas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. "Ya, semuanya juga sudah bentuk Si Gacor," katanya.

Dalam penerapan Kampung Si Gacor, para warga rutin menggencarkan upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19 yang disupport pihak kelurahan. "Kami masih gencarkan sosialisasi. Apalagi PSBB diperpanjang," ucapnya.

Dia menambahkan kedisiplinan warganya yang menerapkan protokol kesehatan terbukti dengan tidak adanya kasus penderita COVID-19 di Poris Plawad.(RAZ/HRU)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill