Connect With Us

Oknum Kordinator PKH di Kota Tangerang 4 Tahun Sunat Dana Bansos

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 15:39

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Oknum koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) diduga menyunat habis dana bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penyelewengan dana bansos tersebut dialami KPM berinisial LLS, warga RT 1/3, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Menurut, Asiah, Ketua RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, dana bansos dari program Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu yang menjadi hak penerima setiap bulannya, ternyata tak pernah diterima LLS.

"Ya, benar dia tidak menerima uang bansos dari tahun 2016," ujarnya membenarkan saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (29/6/2020).

Terungkapnya praktek sunat dana bansos yang diduga dilakukan oknum koordinator PKH ini, setelah pihak LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020.

Ternyata, LLS selama ini hanya menerima bansos berupa sembako. Sedangkan dana langsung tunai yang dipegang koordinator PKH tidak pernah sampai kepadanya.

"Oknumnya itu tidak pernah melaporkan ke LLS. Dia itu hanya bilang ke LLS kalau setiap bulan tidak pernah ada saldo," ucap Asiah yang juga keponakan LLS ini.

LLS pun geram dan merasa curiga dengan oknum tersebut. Dia pun mencetak salinan rekeningnya. Hingga akhirnya terungkap direkeningnya terdapat saldo Rp600 ribu per bulan.

Asiah menduga masih ada sejumlah warganya yang juga KPM mengalami hal serupa ini. "Kalau LLS perkembangannya sudah damai musyawarah. Jadi, oknumnya akan ganti dan sudah kasih panjar (uang muka) Rp1 juta kepada LLS," tuturnya.

Sementara itu, Lurah Poris Plawad Indah Kundarto membenarkan jika dana bansos LLS disunat oknum koordinator PKH. "Ya, kami sudah memfasilitasi persoalan ini," katanya. 

Dia menyebut pihak kelurahan sedang membentuk tim untuk menelusuri apakah ada KPM lainnya yang mengalami nasib serupa dengan LLS. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill