RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Koordinator PKH Kota Tangerang angkat bicara soal penyunatan dana bantuan sosial (bansos) yang dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial LLS, warga RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Ketua Koordinator PKH Kota Tangerang, Syafei membenarkan adanya penyelewengan penyaluran dana bansos tersebut.
Namun, dia membantah jika pelaku penyunatan adalah koordinator atau pendamping PKH.
Dia menyebut pelakunya adalah wanita berinisial WS, warga Poris Plawad Indah, yang merupakan Ketua Kelompok KPM RW 3.
"Itu dilakukan oleh oknum ketua kelompok," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/6/2020).
Syafei telah mengintruksikan pendamping PKH setempat untuk meminta oknum ketua kelompok KPM tersebut diganti karena sudah menyelewengkan dana bansos ini.
"Saya intruksikan kepada pendamping PKH agar mengganti ketua kelompok yang sudah berbuat nakal dan agar lebih mewaspadai para ketua kelompok yang lain," katanya.
Menurutnya, kasus ini telah berakhir damai. Antara oknum ketua kelompok KPM dengan LLS sudah membuat surat pernyataan musyawarah di kantor Kelurahan Poris Plawad Indah.
Adapun dalam salinan surat pernyataan tersebut, oknum ketua kelompok KPM yang mengakui perbuatannya tersebut akan mengganti uang bansos kepada LLS sebesar Rp10 juta dengan pelunasan selama empat bulan.
Sebelumnya, Ketua RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Asiah mengatakan, dana bansos senilai Rp600 ribu setiap bulan yang menjadi hak penerima program Kementerian Sosial tersebut tak pernah diterima LLS sejak 2016.
Terungkapnya 'penggorokan' dana bansos yang diduga dilakukan oknum setelah pihak LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020.
"Jadi, dia tidak menerima uang bansos dari tahun 2016," kata Asiah yang juga keponakan LLS ini.
Ternyata, LLS selama ini hanya menerima bansos berupa sembako. Sedangkan dana langsung tunainya melalui rekening KKS yang dipegang oknum ketua kelompok tidak dia terima.
"Oknumnya itu tidak pernah melaporkan ke LLS. Oknum itu hanya bilang ke LLS kalau setiap bulan tidak pernah ada saldo," ucapnya.
LLS pun geram. Dia curiga dengan oknum tersebut. Dia pun mencetak salinan rekeningnya. Hingga akhirnya terungkap direkeningnya ini setiap bulannya terdapat saldo Rp600 ribu.
Asiah menduga masih ada sejumlah warganya yang juga KPM mengalami hal serupa ini.
"Kalau LLS perkembangannya sudah damai, musyawarah. Jadi, oknumnya akan diganti dan sudah memberikan uang dimuka sebesar Rp1 juta kepada LLS," tuturnya. (RMI/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews