Connect With Us

Bukan Siswi SMP, Pembunuh Mayat Gadis di Karawaci Bikin Merinding

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Juni 2020 | 17:09

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dengan motif asmara dalam jumpa pers di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Misteri identitas jasad wanita korban pembunuhan yang ditemukan telah membusuk di sebuah bekas empang di Karawaci, Kota Tangerang terungkap.

Polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan keluarga korban serta pelakunya. 

Gadis yang kemudian diketahui bernama Susilawati, 20, itu ternyata warga asal Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Pelakunya tak lain adalah kekasihnya sendiri. Keberhasilan ini setelah petugas menyebar foto serta ciri-ciri korban. 

Publikasi media yang masif, turut mempercepat polisi menemukan keluarga korban. Korban ditemukan di sebuah empang di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020).

Baca Juga :

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Muhammad Sidik, 19 tahun. 

Pelaku adalah pekerja pabrik yang berdomisili di Cibodas, Kota Tangerang. 

"Korban dibunuh pelaku yang punya psikis batal nikah," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (30/6/2020). 

Susilawati  adalah seorang pekerja pabrik. Hal itu membantah kabar bawah dia adalah siswi SMP. Dugaan itu saat itu karena postur tubuhnya yang mungil, juga mengenakan ikat pinggang OSIS SMP.

Antara korban dan pelaku belum lama saling mengenal. Setelah dua bulan berkenalan melalui media sosial, keduanya lalu saling jatuh cinta. 

Entah bagaimana bisa terjadi, kekasih korban mengaku gelap mata karena terbakar rasa cemburu. 

Kapolres pun tak menjelaskan pemicu pertengkaran antara pelaku dengan korban sebelum dijemput ajal.

Korban lalu dicekik, kemudian terjatuh dan menghembuskan napas terakhirnya.

Tak sampai disitu, pelaku kemudian menceburkan jasad korban ke bekas empang dimana korban ditemukan, dengan ditutupi daun pisang.

"Pelaku membunuh karena cemburu dengan korban," ungkapnya. 

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill