Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya
Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36
Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.




