Connect With Us

Sidak PPDB Kota Tangerang, DPRD Temukan Masalah Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juli 2020 | 12:22

Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah- sekolah di daerah pemilihan (dapil). 

Sidak ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akhir pekan lalu.

Seperti yang dilakukan Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Edi Suhendi bersama anggota dewan lainnya di dapil Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan hasil temuan di lapangan terkait pelaksanaan PPDB.  Pertama, terkait zonasi lingkungan. Kata dia, terdapat ketidakadilan dalam penentuan wilayah zonasi.

Misalkan di kecamatan Ciledug dengan 8 kelurahan, tetapi yang masuk ke dalam zonasi hanya 3 kelurahan.

"Siapa yang menentukan? Kenapa tidak diperluas sehingga keadilan dalam persamaan mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh warga Kota Tangerang terealisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Lalu terkait afirmasi, diketahui terdapat kejanggalan dalam pendataan di Dinas Sosial. Warga yang datang mendaftar dengan membawa bukti kartu PKH atau KIS setelah diperiksa nomor kartunya ternyata tidak terkonfirmasi.

"Artinya ada masalah di sistem.pendataan Dinsos," jelas Edi.

Kemudian kurangnya keterbukaan penentuan penerimaan melalui jalur Afirmasi dengan sistem filter nilai tertinggi siswa.

"Bagaimana dengan nasib siswa dari keluarga miskin yang tidak masuk melalui jalur afirmasi? Advokasinya kemana?" terangnya.

Lalu terkait jalur prestasi, pihaknya mempertanyakan keaslian surat rekomendasi atau sertifikat prestasi. Atas hasil sidak yang dilakukannya di 3 Kecamatan dengan total  6 SMP negeri itu, pihaknya akan melakukan sidak kembali setelah pelaksanaan PPDB selesai.

"Kami ingin mengecek kembali apakah siswa yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan di awal PPDB," ujarnya.

Selanjutnya DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menyampaikan hasil sidak, rekomendasi dan evaluasi pelaksanaan PPDB secara keseluruhan. 

"Nanti akan disampaikan melalui komisi II bidang pendidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill