Connect With Us

Kader Sebut Musda Golkar Kota Tangerang Cacat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juli 2020 | 18:47

Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menunjukan surat penolakan hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke-VI, Rabu (8/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menolak hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke VI. Mereka juga menyebut musda ini cacat hukum. 

"13 pimpinan kecamatan (PK) menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," ujar Diki Saputra, Ketua PK Karawaci Golkar Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). 

Musda ini digelar di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam musda yang berlangsung secara tertutup ini kembali memilih petahana Sachrudin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025 secara aklamasi. 

Namun, menurut Diki, musda ini cacat hukum. Dia mengatakan panitia tidak memperbolehkannya termasuk sejumlah pengurus PK lainnya untuk mengikuti musda tersebut.

Adapun alasan panitia melarang mereka mengikuti musda ini sebagai peserta karena surat keputusannya sudah tidak berlaku. Sehingga, kata dia, panitia menggantikan kepesertaannya dengan pelaksana tugas (Plt). 

"Panitia alasannya SK kami sudah habis, sedangkan di Golkar sendiri mengikuti aturan DPP itu kalau lockdown (pandemi COVID-19) diperpanjang secara otomatis," ungkapnya. 

"Di sini tidak bicara tandingan. Kita bicara sebagai peserta musda yang mengantongi SK," imbuh Diki. 

Diki mengeklaim para ketua PK pun menolak hasil musda. Dia menyebut akan mengadukan persoalan musda yang dinilai cacat hukum ini ke Mahkamah Partai Golkar. 

"Yang pasti, masalah siapapun yang dipilih, ya, demokrasi saja berjalan, siapapun yang dipilih. Karena di negara kita sendiri tuh menganut demokrasi, siapapun memiliki hak dipilih, memilih dibuka seluas-luasnya," pungkasnya. 

Sedangkan Sachrudin mengatakan SK mereka sebagai PK Golkar Kota Tangerang sudah tidak berlaku. Sehingga tidak diperbolehkan untuk mengikuti musda. 

Menurutnya, musda yang digelar hari ini sudah sesuai prosedur. "Karena dia tidak mempunyai hak kewenangan. Pelaksanaan musda ini sesuai dengan mekanisme, prosedur," tuturnya. (RMI/RAC)

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill