Connect With Us

Kader Sebut Musda Golkar Kota Tangerang Cacat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juli 2020 | 18:47

Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menunjukan surat penolakan hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke-VI, Rabu (8/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menolak hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke VI. Mereka juga menyebut musda ini cacat hukum. 

"13 pimpinan kecamatan (PK) menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," ujar Diki Saputra, Ketua PK Karawaci Golkar Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). 

Musda ini digelar di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam musda yang berlangsung secara tertutup ini kembali memilih petahana Sachrudin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025 secara aklamasi. 

Namun, menurut Diki, musda ini cacat hukum. Dia mengatakan panitia tidak memperbolehkannya termasuk sejumlah pengurus PK lainnya untuk mengikuti musda tersebut.

Adapun alasan panitia melarang mereka mengikuti musda ini sebagai peserta karena surat keputusannya sudah tidak berlaku. Sehingga, kata dia, panitia menggantikan kepesertaannya dengan pelaksana tugas (Plt). 

"Panitia alasannya SK kami sudah habis, sedangkan di Golkar sendiri mengikuti aturan DPP itu kalau lockdown (pandemi COVID-19) diperpanjang secara otomatis," ungkapnya. 

"Di sini tidak bicara tandingan. Kita bicara sebagai peserta musda yang mengantongi SK," imbuh Diki. 

Diki mengeklaim para ketua PK pun menolak hasil musda. Dia menyebut akan mengadukan persoalan musda yang dinilai cacat hukum ini ke Mahkamah Partai Golkar. 

"Yang pasti, masalah siapapun yang dipilih, ya, demokrasi saja berjalan, siapapun yang dipilih. Karena di negara kita sendiri tuh menganut demokrasi, siapapun memiliki hak dipilih, memilih dibuka seluas-luasnya," pungkasnya. 

Sedangkan Sachrudin mengatakan SK mereka sebagai PK Golkar Kota Tangerang sudah tidak berlaku. Sehingga tidak diperbolehkan untuk mengikuti musda. 

Menurutnya, musda yang digelar hari ini sudah sesuai prosedur. "Karena dia tidak mempunyai hak kewenangan. Pelaksanaan musda ini sesuai dengan mekanisme, prosedur," tuturnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill