Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Peristiwa nahas menimpa seorang wanita di Kota Tangerang. Ia menghembuskan napas terakhirnya setelah tertabrak kereta listrik (KRL).
Peristiwa itu berlangsung di perlintasan rel KRL Tangerang-Jakarta, Gang H. Nadi, Cipondoh, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kashmir, warga setempat, korban saat itu sedang melintas dengan menunggangi sepeda motor dari arah dalam Gang H. Nadi menuju Jalan Benteng Betawi.
Namun, sesampainya di pertengahan rel korban tertabrak kereta yang juga melintas dari arah Stasiun Tanah Tinggi menuju Stasiun Batuceper.

"Korban naik motor sendirian. Katanya sudah diteriaki ada kereta, cuma enggak dengar. Akhirnya tertabrak," ujarnya kepada TangerangNews.
Korban yang belum diketahui identitasnya ini langsung meninggal di tempat. Jenazahnya sudah dibawa ke rumah sakit. Polisi sedang melakukan olah TKP.
"Piket laka (kecelakaan) sudah cek TKP (tempat kejadian perkara). Penangannya oleh piket Reskrim Polsek Cipondoh," tutur Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews