Connect With Us

Innalillahi! Pohon Mangga di Batuceper Renggut Nyawa Dedi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juli 2020 | 20:17

Petugas gabungan dari PLN, BPBD, hingga Kepolisian sedang mengevakuasi korban yang tersengat listrik, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020) sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa kembali terjadi di Kota Tangerang. Pria bernama Dedi meregang nyawa saat memetik buah mangga. Peristiwa nahas ini terjadi di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper pada Rabu (8/7/2020) sore. 

Wakil Kapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan korban yang berasal dari Sukaraja, Kabupaten Tangerang ini merupakan pemborong buah mangga. 

"Kami prihatin, pada hari ini di Polsek Batuceper ada kecelakaan seorang pemborong mangga sedang mengambil mangga di atas pohon dengan bambu," ujarnya. 

Menurutnya, saat itu korban sedang memetik buah mangga. Pemetikan dilakukan korban dengan bambu panjang. 

Lalu, bambu itu menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi. Sehingga, korban pun tersengat listrik kemudian meninggal. 

"Yang bersangkutan meninggal di atas pohon," jelasnya. 

Korban pun langsung dievakuasi petugas gabungan dari PLN, BPBD, hingga Kepolisian. Jenazahnya sudah dibawa ke RSUD Tangerang. 

Atas insiden ini, Yudhistira mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke pihak terkait jika melihat pohon berdekatan dengan tiang atau kabel listrik. 

"Sehingga bisa dirapikan," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill