Connect With Us

Banten Zona Kuning COVID-19, Akademisi UMT: Jangan Cepat Puas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 14:30

Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Akademisi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Alpan Habibi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten yang berhasil menekan laju penularan COVID-19.

Pasalnya, Banten saat ini berhasil keluar dari 10 besar peringkat nasional angka tertinggi COVID-19 karena telah menjadi zona kuning.

"Saya mengapresiasi kinerja Pemprov Banten beserta seluruh pemerintah daerah yang ada di Banten. Mereka telah bekerja keras dalam melakukan upaya pengendalian dan penanganan COVID-19, yang sejak awal Maret menjadi momok bagi warga dunia," ujar Alpan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020). 

Namun, Sekretaris Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Kota Tangerang ini mengingatkan agar pemerintah tidak cepat puas dengan hasil perubahan zona ini.

Sebab, di era transisi ini justru warga cenderung abai menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, tidak disiplin menggunakan masker, dan penyediaan sarana cuci tangan yang minim. 

“Jadi, khawatir ada klaster baru,” katanya.

Alpan menyebut pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya yang akan berakhir pada 12 Juli 2020 perlu diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan demi berupaya meraih predikat zona hijau.

“Sekaligus semakin mengetatkan pengawasan penerapan protokoler di tempat-tempat umum,” tuturnya.

Alpan mengimbau kepada masyarakat agar untuk terus memperketat protokoler kesehatan, dan berjuang membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19. 

"Karena di transisi ini kuncinya kedisiplinan, di mana yang sudah baik kehidupan baru agar dipertahankan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

KOTA TANGERANG
Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 | 22:47

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyempatkan diri untuk meninjau langsung proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahap I di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill