Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Juli 2020 | 18:51

Plang check point PSBB di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) yang berakhir pada Minggu (12/7.2020), akhirnya diperpanjang lagi. PSBB yang memasuki jilid enam ini berlaku hingga 26 Juli mendatang.

Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar membenarkan pihaknya memperpanjang penerapan PSBB. Setelah ini, kepala derah se-Tangerang Raya akan rapat evaluasi terkait hal ini.

"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," Minggu (12/7/2020).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Provinsi Banten sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning. Hal ini ditunjukkan dari angka penularan yang signifikan ke arah perbaikan pada dua minggu terakhir.

"Meski masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief.

Terkait akankah adanya perbedaan isi aturan PSBB jilid keenam ini, kepala daerah di Tangerang masih menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan. "Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief. (RAZ/RAC)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill