Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) yang berakhir pada Minggu (12/7.2020), akhirnya diperpanjang lagi. PSBB yang memasuki jilid enam ini berlaku hingga 26 Juli mendatang.
Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar membenarkan pihaknya memperpanjang penerapan PSBB. Setelah ini, kepala derah se-Tangerang Raya akan rapat evaluasi terkait hal ini.
"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," Minggu (12/7/2020).
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Provinsi Banten sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning. Hal ini ditunjukkan dari angka penularan yang signifikan ke arah perbaikan pada dua minggu terakhir.
"Meski masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief.
Terkait akankah adanya perbedaan isi aturan PSBB jilid keenam ini, kepala daerah di Tangerang masih menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan. "Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief. (RAZ/RAC)
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGPendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews