Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Juli 2020 | 18:51

Plang check point PSBB di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) yang berakhir pada Minggu (12/7.2020), akhirnya diperpanjang lagi. PSBB yang memasuki jilid enam ini berlaku hingga 26 Juli mendatang.

Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar membenarkan pihaknya memperpanjang penerapan PSBB. Setelah ini, kepala derah se-Tangerang Raya akan rapat evaluasi terkait hal ini.

"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," Minggu (12/7/2020).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Provinsi Banten sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning. Hal ini ditunjukkan dari angka penularan yang signifikan ke arah perbaikan pada dua minggu terakhir.

"Meski masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief.

Terkait akankah adanya perbedaan isi aturan PSBB jilid keenam ini, kepala daerah di Tangerang masih menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan. "Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief. (RAZ/RAC)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill