Connect With Us

Ini Aktivitas yang Dilonggarkan Pemkot Tangerang Saat PSBB Jilid 6

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juli 2020 | 16:20

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 saat diwawancarai awak media, Kota Tangerang, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan ada sejumlah pelonggaran aktivitas lain dalam pelaksanaan PSBB tahap keenam tersebut. 

"Kemungkinan ada pelonggaran, sekarang Pemkot sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (13/7/2020). 

Menurutnya, kegiatan resepsi dipertimbangkan untuk dibuka kembali. Namun, Pemkot Tangerang tidak menganjurkan kalau resepsi digelar di rumah. 

"Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan dan lain-lain yang ruang-ruang besar," katanya. 

Dia menyebut kapasitas resepsi juga nantinya dibatasi. Kata dia resepsi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Selain resepsi, Pemkot Tangerang saat ini sedang membahas pembukaan layanan penumpang bagi ojek online (ojol).

"Saya perintahkan Dishub untuk coba dikaji seperti apa kesiapan ojol, apakah mungkin teman-teman ojol bisa angkut penumpang sekarang?" tuturnya. 

Dia menambahkan ruang-ruang publik seperti taman tematik juga termasuk dalam sektor aktivitas yang akan dibuka saat PSBB ini. 

"Semua proses secara bertahap mudah-mudahan masyarakat jangan euphoria, karena wabah masih ada," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill