Connect With Us

Ini Aktivitas yang Dilonggarkan Pemkot Tangerang Saat PSBB Jilid 6

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juli 2020 | 16:20

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 saat diwawancarai awak media, Kota Tangerang, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan ada sejumlah pelonggaran aktivitas lain dalam pelaksanaan PSBB tahap keenam tersebut. 

"Kemungkinan ada pelonggaran, sekarang Pemkot sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (13/7/2020). 

Menurutnya, kegiatan resepsi dipertimbangkan untuk dibuka kembali. Namun, Pemkot Tangerang tidak menganjurkan kalau resepsi digelar di rumah. 

"Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan dan lain-lain yang ruang-ruang besar," katanya. 

Dia menyebut kapasitas resepsi juga nantinya dibatasi. Kata dia resepsi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Selain resepsi, Pemkot Tangerang saat ini sedang membahas pembukaan layanan penumpang bagi ojek online (ojol).

"Saya perintahkan Dishub untuk coba dikaji seperti apa kesiapan ojol, apakah mungkin teman-teman ojol bisa angkut penumpang sekarang?" tuturnya. 

Dia menambahkan ruang-ruang publik seperti taman tematik juga termasuk dalam sektor aktivitas yang akan dibuka saat PSBB ini. 

"Semua proses secara bertahap mudah-mudahan masyarakat jangan euphoria, karena wabah masih ada," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill