Connect With Us

Ini Aktivitas yang Dilonggarkan Pemkot Tangerang Saat PSBB Jilid 6

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juli 2020 | 16:20

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 saat diwawancarai awak media, Kota Tangerang, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan ada sejumlah pelonggaran aktivitas lain dalam pelaksanaan PSBB tahap keenam tersebut. 

"Kemungkinan ada pelonggaran, sekarang Pemkot sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (13/7/2020). 

Menurutnya, kegiatan resepsi dipertimbangkan untuk dibuka kembali. Namun, Pemkot Tangerang tidak menganjurkan kalau resepsi digelar di rumah. 

"Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan dan lain-lain yang ruang-ruang besar," katanya. 

Dia menyebut kapasitas resepsi juga nantinya dibatasi. Kata dia resepsi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Selain resepsi, Pemkot Tangerang saat ini sedang membahas pembukaan layanan penumpang bagi ojek online (ojol).

"Saya perintahkan Dishub untuk coba dikaji seperti apa kesiapan ojol, apakah mungkin teman-teman ojol bisa angkut penumpang sekarang?" tuturnya. 

Dia menambahkan ruang-ruang publik seperti taman tematik juga termasuk dalam sektor aktivitas yang akan dibuka saat PSBB ini. 

"Semua proses secara bertahap mudah-mudahan masyarakat jangan euphoria, karena wabah masih ada," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill