Connect With Us

KPU Bebaskan Baliho Besar

| Jumat, 13 Februari 2009 | 20:15


Baliho Besar Bebas Dipasang
TANGERANGnews-Buntut dari protesnya Partai Demokrat Kota Tangerang bakal membuka bebasnya pemasangan baliho berukuran besar, bebas terpasang di Kota Tangerang. Pasalnya, kemarin KPUD Kota Tangerang telah melaporkan ke KPUD Provinsi Banten. Hasilnya, KPUD Kota Tangerang diminta untuk membebaskan baliho dalam ukuran besar terpasang di Kota Tangerang. Hanya saja, baliho dalam ukuran besar itu baru diperboleh di jalan-jalan tertentu saja. Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, meski sudah ada surat dari KPUD Provinsi yang mengatur soal itu, pihaknya tetap akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu dalam mengatur baliho. "Setelah itu baru kita sampaikan ke publik," tandasnya. (adin)

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill