Connect With Us

KPU Bebaskan Baliho Besar

| Jumat, 13 Februari 2009 | 20:15


Baliho Besar Bebas Dipasang
TANGERANGnews-Buntut dari protesnya Partai Demokrat Kota Tangerang bakal membuka bebasnya pemasangan baliho berukuran besar, bebas terpasang di Kota Tangerang. Pasalnya, kemarin KPUD Kota Tangerang telah melaporkan ke KPUD Provinsi Banten. Hasilnya, KPUD Kota Tangerang diminta untuk membebaskan baliho dalam ukuran besar terpasang di Kota Tangerang. Hanya saja, baliho dalam ukuran besar itu baru diperboleh di jalan-jalan tertentu saja. Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, meski sudah ada surat dari KPUD Provinsi yang mengatur soal itu, pihaknya tetap akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu dalam mengatur baliho. "Setelah itu baru kita sampaikan ke publik," tandasnya. (adin)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill