Connect With Us

Modus Beli, Rp2 Juta Raib dari Toko Makanan Beku di Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Juli 2020 | 08:13

Pelaku pencurian terekam CCTV di Toko Frozen Food di Jalan Sunan Gunung Jati, Panggilan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (15/7/2020) (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pencurian terjadi di Toko Frozen Food yang berlokasi di Jalan Sunan Gunung Jati, Panggilan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (15/7/2020) sekitar pukul 15.15. WIB.

Korban mengatakan, dirinya ketika itu sedang menjaga toko. Kemudian datang dua pria menggunakan motor yang belakangan diketahui pelaku. Peristiwa itu sempat terekam CCTV.

Pelaku turun dari motor, tetapi tidak masuk ke dalam toko. Pelaku lalu bertanya kepada korban mengenai produk tertentu. Namun, korban menjawab bahwa  produk yg ditanya pelaku tidak tersedia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Modus Beli, Rp2 Juta Raib . . Peristiwa di Toko Frozen Food yang berlokasi di Jalan Sunan Gunung Jati, Panggilan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (15/7/2020) sekitar pukul 15.15. WIB jangan sampai berulang kepada kita semua. . . Korban pun menceritakan modus para pelaku. Dia mengatakan, dirinya ketika itu sedang menjaga toko. Kemudian datang dua pria menggunakan motor yang belakangan diketahui pelaku. . . Pelaku turun dari motor, tetapi tidak masuk ke dalam toko. Pelaku lalu bertanya kepada korban mengenai produk tertentu. Namun, korban menjawab bahwa produk yg ditanya pelaku tidak tersedia. . . Tetapi rupanya itu hanyalah modus. Korban lalu ditanya lagi produk lain oleh pelaku. Rupanya para pelaku hanya ingin mengalihkan mata korban. Saat pelaku dan korban sedang memperhatikan sebuah contoh produk. Pelaku lain masuk ke dalam toko. . . Meski korban sempat curiga, tetapi pelaku telah berhasil mengelabui korban yang sudah lengah. Pelaku yang berhasil masuk ke dalam toko pun akhirnya membawa hasil uang tunai Rp2 Juta. . . Meski demikian ponsel dan laptop korban tak berhasil dibawa komplotan penjahat tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

Tetapi rupanya itu hanyalah modus. Korban lalu ditanya lagi produk lain oleh pelaku. Rupanya mereka hanya ingin mengalihkan mata korban.

Saat pelaku dan korban sedang memperhatikan sebuah contoh produk. Pelaku lain masuk ke dalam toko. 

Meski korban sempat curiga, tetapi pelaku telah berhasil mengelabui korban yang sudah lengah. Pelaku yang berhasil masuk ke dalam toko pun akhirnya membawa hasil uang tunai Rp2 Juta.

Meski demikian ponsel dan laptop korban tak berhasil dibawa komplotan penjahat tersebut.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill