Connect With Us

Musda Golkar Kota Tangerang Digugat ke Mahkamah Partai

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juli 2020 | 17:37

Para kader Golkar berswafoto setelah menyerahkan surat permohonan perselisihan Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader Golkar Kota Tangerang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ke mahkamah partai berlambang beringin ini. 

Sebanyak 11 kader yang mengeklaim sebagai pimpinan Kecamatan Golkar Kota Tangerang telah melayangkan permohonan perselisihan hasil Musda tersebut ke Mahkamah Golkar di DPP Golkar, Jakarta. 

"Saya selaku kuasa hukum dari 11 pimpinan kecamatan sudah menyampaikan surat permohonan perselisihan internal partai ke mahkamah Partai Golkar kemarin," ujar Aris Purnomohadi, Jumat (17/7/2020). 

Aris mengatakan tujuan melayangkan surat permohonan perselisihan untuk meminta keadilan. Sebab, ia menganggap Musda yang menetapkan petahana Sachrudin terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang cacat hukum. 

"Yang utama itu untuk mencari keadilan. Semoga surat permohonan ini ditindaklanjuti. Karena kami nilai Musda cacat hukum," jelasnya. 

Kini persoalan Musda VI Golkar Kota Tangerang menanti hasil keputusan mahkamah Partai Golkar.

"Kebenaran didasari atas aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar serta sesuai peraturan organisasi Partai Golkar," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill