Connect With Us

Musda Golkar Kota Tangerang Digugat ke Mahkamah Partai

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juli 2020 | 17:37

Para kader Golkar berswafoto setelah menyerahkan surat permohonan perselisihan Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader Golkar Kota Tangerang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ke mahkamah partai berlambang beringin ini. 

Sebanyak 11 kader yang mengeklaim sebagai pimpinan Kecamatan Golkar Kota Tangerang telah melayangkan permohonan perselisihan hasil Musda tersebut ke Mahkamah Golkar di DPP Golkar, Jakarta. 

"Saya selaku kuasa hukum dari 11 pimpinan kecamatan sudah menyampaikan surat permohonan perselisihan internal partai ke mahkamah Partai Golkar kemarin," ujar Aris Purnomohadi, Jumat (17/7/2020). 

Aris mengatakan tujuan melayangkan surat permohonan perselisihan untuk meminta keadilan. Sebab, ia menganggap Musda yang menetapkan petahana Sachrudin terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang cacat hukum. 

"Yang utama itu untuk mencari keadilan. Semoga surat permohonan ini ditindaklanjuti. Karena kami nilai Musda cacat hukum," jelasnya. 

Kini persoalan Musda VI Golkar Kota Tangerang menanti hasil keputusan mahkamah Partai Golkar.

"Kebenaran didasari atas aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar serta sesuai peraturan organisasi Partai Golkar," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill