Connect With Us

Musda Golkar Kota Tangerang Digugat ke Mahkamah Partai

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juli 2020 | 17:37

Para kader Golkar berswafoto setelah menyerahkan surat permohonan perselisihan Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader Golkar Kota Tangerang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ke mahkamah partai berlambang beringin ini. 

Sebanyak 11 kader yang mengeklaim sebagai pimpinan Kecamatan Golkar Kota Tangerang telah melayangkan permohonan perselisihan hasil Musda tersebut ke Mahkamah Golkar di DPP Golkar, Jakarta. 

"Saya selaku kuasa hukum dari 11 pimpinan kecamatan sudah menyampaikan surat permohonan perselisihan internal partai ke mahkamah Partai Golkar kemarin," ujar Aris Purnomohadi, Jumat (17/7/2020). 

Aris mengatakan tujuan melayangkan surat permohonan perselisihan untuk meminta keadilan. Sebab, ia menganggap Musda yang menetapkan petahana Sachrudin terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang cacat hukum. 

"Yang utama itu untuk mencari keadilan. Semoga surat permohonan ini ditindaklanjuti. Karena kami nilai Musda cacat hukum," jelasnya. 

Kini persoalan Musda VI Golkar Kota Tangerang menanti hasil keputusan mahkamah Partai Golkar.

"Kebenaran didasari atas aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar serta sesuai peraturan organisasi Partai Golkar," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill