Connect With Us

Musda Golkar Kota Tangerang Digugat ke Mahkamah Partai

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juli 2020 | 17:37

Para kader Golkar berswafoto setelah menyerahkan surat permohonan perselisihan Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader Golkar Kota Tangerang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ke mahkamah partai berlambang beringin ini. 

Sebanyak 11 kader yang mengeklaim sebagai pimpinan Kecamatan Golkar Kota Tangerang telah melayangkan permohonan perselisihan hasil Musda tersebut ke Mahkamah Golkar di DPP Golkar, Jakarta. 

"Saya selaku kuasa hukum dari 11 pimpinan kecamatan sudah menyampaikan surat permohonan perselisihan internal partai ke mahkamah Partai Golkar kemarin," ujar Aris Purnomohadi, Jumat (17/7/2020). 

Aris mengatakan tujuan melayangkan surat permohonan perselisihan untuk meminta keadilan. Sebab, ia menganggap Musda yang menetapkan petahana Sachrudin terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang cacat hukum. 

"Yang utama itu untuk mencari keadilan. Semoga surat permohonan ini ditindaklanjuti. Karena kami nilai Musda cacat hukum," jelasnya. 

Kini persoalan Musda VI Golkar Kota Tangerang menanti hasil keputusan mahkamah Partai Golkar.

"Kebenaran didasari atas aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar serta sesuai peraturan organisasi Partai Golkar," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill