Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com–Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengepung kantor Wali Kota Tangerang, Senin (27/7/2020).
Para buruh tersebut menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk memfasilitasi persoalan mereka, yakni diliburkan tapi tidak dibayar perusahaan.
Menurut koordinator KASBI Banten Maman Nuriman, sedikitnya ada 35 pekerja PT Sutera Indah Utama yang diliburkan secara sepihak.

Selama diliburkan, para pekerja tidak dibayar upahnya oleh perusahaan yang berlokasi di kawasan Batuceper, Kota Tangerang itu.
"Sudah empat bulan sejak April para pekerja diliburkan dan upahnya tidak dibayar," ujarnya.
Alasan perusahaan meliburkan karyawan secara sepihak karena pandemi COVID-19, terutama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Kami sudah adukan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, tapi tidak ada kejelasan," katanya.
Menurutnya, berdasarkan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan membayar upah jika pekerja bersedia melakukan yang telah dijanjikan. Tetapi perusahaan tidak memperkerjakannya.
"Kami berharap Wali Kota Tangerang bisa menyelesaikan masalah ini, karena kami juga warganya," pungkasnya.
Saat ini perwakilan buruh sedang mediasi dengan Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili Asisten Daerah dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews