Connect With Us

Diliburkan Sepihak, Massa Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juli 2020 | 12:12

Buruh Demo di depan kantor Wali Kota Tangerang, Senin (27/7/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengepung kantor Wali Kota Tangerang, Senin (27/7/2020).

Para buruh tersebut menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk memfasilitasi persoalan mereka, yakni diliburkan tapi tidak dibayar perusahaan.

Menurut koordinator KASBI Banten Maman Nuriman, sedikitnya ada 35 pekerja PT Sutera Indah Utama yang diliburkan secara sepihak.

Selama diliburkan, para pekerja tidak dibayar upahnya oleh perusahaan yang berlokasi di kawasan Batuceper, Kota Tangerang itu. 

"Sudah empat bulan sejak April para pekerja diliburkan dan upahnya tidak dibayar," ujarnya. 

Alasan perusahaan meliburkan karyawan secara sepihak karena pandemi COVID-19, terutama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Kami sudah adukan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, tapi tidak ada kejelasan," katanya. 

Menurutnya, berdasarkan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan membayar upah jika pekerja bersedia melakukan yang telah dijanjikan. Tetapi perusahaan tidak memperkerjakannya.

"Kami berharap Wali Kota Tangerang bisa menyelesaikan masalah ini, karena kami juga warganya," pungkasnya. 

Saat ini perwakilan buruh sedang mediasi dengan Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili Asisten Daerah dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

BANDARA
InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:59

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill